Sidang Komisi Kode Etik Polri Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Dosen Cantik di Bungo

Avatar

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bungo- Netizenjambi.com- Berlangsungnya Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap seorang oknum Polisi berpangkat Bripda Waldi yang merupakan anggota Propam Polres Tebo yang terbukti melakukan pembunuh terhadap seorang dosen wanita di Kabupaten Bungo, Eni Yunianti (37), akhirnya sidang tuntas digelar di Propam Polda Jambi pada Jumat, 7 November 2025.

Sidang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 21.55 WIb Bripda Waldi dengan dikawal ketat oleh personel Bid Propam Polda Jambi.

Dari hasil persidangan, Komisi Kode Etik Polri, Bribda Waldi terbukti melakukan pembunuhan terhadap Dosen wanita Eni Yunianti (37) tahun, dan telah melakukan pelanggaran Sumpah jabatan seorang Polisi Republik Indonesia, akhirnya sidang Komisi Kode Etik Polri diputuskan dan merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Waldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi ini dijatuhkan setelah perbuatannya dinyatakan sebagai pelanggaran berat karena menghilangkan nyawa seseorang.

Keputusan sidang disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. Menurutnya, kasus pembunuhan terhadap Eni Yunianti menjadi pertimbangan utama jatuhnya rekomendasi pemecatan tidak hormat.

“Pelanggaran berat berupa menghilangkan nyawa seseorang, atas nama Eni Yunianti,” ujar Kombes Mulia,menjelaskan materi persidangan.

Usai sidang, oknum mantan polisi berpangkat Bripda langsung digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jambi. Ia terlihat mengenakan baju tahanan oranye, kepala plontos, dan tangan terborgol. Tanpa sepatah kata pun, ia memilih berjalan sambil menutupi wajah ketika sejumlah wartawan mencoba meminta komentar. Pengawalan ketat dilakukan personel Bid Propam Polda Jambi selama proses tersebut.

Dengan berakhirnya sidang kode etik ini, proses hukum terhadap mantan oknum polisi berpangkat Bripda akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi penegasan kembali komitmen Polda Jambi dalam menindak tegas terhadap Anggotanya yang melanggar hukum maupun Kode Etik.

Baca Juga  Bupati Fadhil Lantik Pengantian Antar Waktu (PAW) Kades Pasar Terusan Kecamatan Muara Bulian

Berita Terkait

Diduga Seorang Oknum Penada Emas Ilegal di Muara Tabir di Ciduk Kepolisian Polres Tebo
Wabup Bakhtiar Hadiri Acara Pelantikan DPD Tani Merdeka Kab. Batang Hari periode 2025-2030
Wow !! Diduga Oknum Honorer Sudah Bertahun-tahun Tidak Masuk Tapi Lulus PPPK, Ada Apa?
Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Hari Peringatan Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Bupati Batang Hari di Dampingi Ketua TP-PKK Bunda Zulva Hadiri Pembukaan MTQ Ke-29 Tingkat Kec. Batin XXlV
Pemasangan Kabel Wifi di Desa Peninjauan oleh PT. Sumatera Net Worth Diduga Ilegal
Wabup Batang Hari Hadiri Acara MAKARA Xl Arkeologi Herinnering Himpunan Mahasiswa Universitas Jambi PRAJA
Bupati Fadhil Diwakili PJ. Sekda Hadiri Acara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 10:26 WIB

Sidang Komisi Kode Etik Polri Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Dosen Cantik di Bungo

Selasa, 4 November 2025 - 07:22 WIB

Diduga Seorang Oknum Penada Emas Ilegal di Muara Tabir di Ciduk Kepolisian Polres Tebo

Senin, 3 November 2025 - 22:15 WIB

Wabup Bakhtiar Hadiri Acara Pelantikan DPD Tani Merdeka Kab. Batang Hari periode 2025-2030

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Wow !! Diduga Oknum Honorer Sudah Bertahun-tahun Tidak Masuk Tapi Lulus PPPK, Ada Apa?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Hari Peringatan Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Pemasangan Kabel Wifi di Desa Peninjauan oleh PT. Sumatera Net Worth Diduga Ilegal

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Wabup Batang Hari Hadiri Acara MAKARA Xl Arkeologi Herinnering Himpunan Mahasiswa Universitas Jambi PRAJA

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:30 WIB

Bupati Fadhil Diwakili PJ. Sekda Hadiri Acara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025

Berita Terbaru