Sidang Komisi Kode Etik Polri Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Dosen Cantik di Bungo

Avatar

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bungo- Netizenjambi.com- Berlangsungnya Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap seorang oknum Polisi berpangkat Bripda Waldi yang merupakan anggota Propam Polres Tebo yang terbukti melakukan pembunuh terhadap seorang dosen wanita di Kabupaten Bungo, Eni Yunianti (37), akhirnya sidang tuntas digelar di Propam Polda Jambi pada Jumat, 7 November 2025.

Sidang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 21.55 WIb Bripda Waldi dengan dikawal ketat oleh personel Bid Propam Polda Jambi.

Dari hasil persidangan, Komisi Kode Etik Polri, Bribda Waldi terbukti melakukan pembunuhan terhadap Dosen wanita Eni Yunianti (37) tahun, dan telah melakukan pelanggaran Sumpah jabatan seorang Polisi Republik Indonesia, akhirnya sidang Komisi Kode Etik Polri diputuskan dan merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Waldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi ini dijatuhkan setelah perbuatannya dinyatakan sebagai pelanggaran berat karena menghilangkan nyawa seseorang.

Keputusan sidang disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. Menurutnya, kasus pembunuhan terhadap Eni Yunianti menjadi pertimbangan utama jatuhnya rekomendasi pemecatan tidak hormat.

“Pelanggaran berat berupa menghilangkan nyawa seseorang, atas nama Eni Yunianti,” ujar Kombes Mulia,menjelaskan materi persidangan.

Usai sidang, oknum mantan polisi berpangkat Bripda langsung digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jambi. Ia terlihat mengenakan baju tahanan oranye, kepala plontos, dan tangan terborgol. Tanpa sepatah kata pun, ia memilih berjalan sambil menutupi wajah ketika sejumlah wartawan mencoba meminta komentar. Pengawalan ketat dilakukan personel Bid Propam Polda Jambi selama proses tersebut.

Dengan berakhirnya sidang kode etik ini, proses hukum terhadap mantan oknum polisi berpangkat Bripda akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi penegasan kembali komitmen Polda Jambi dalam menindak tegas terhadap Anggotanya yang melanggar hukum maupun Kode Etik.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Batang Hari Menggelar Rapat Paripurna Penyerahan PPAS Perubahan APBD T-A 2024

Berita Terkait

Bupati Batang Hari Mengucapkan Selamat Datang dan Selamat Bertanding Peserta Jambi School Football League
Pemkab Batang Hari Menerima Sertifikat KIK Komunal Budaya Tradisional dari Kemenkum Jambi
Oknum Pengamanan PT. MSS Diduga Halangi Tugas Wartawan: Ketika Sedang Mengambil Peliputan
Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari
Ketua TP-PKK Batang Hari Bunda Zulva Fadhil Gelar Silaturahmi Bersama Panti Disabilitas Tiara Bhakti
Wabup Batang Hari di Dampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten batang hari Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI
Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari
Prediksi BMKG Akan Terjadi Musim Kemarau Ekstrim: Pemda Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:17 WIB

Bupati Batang Hari Mengucapkan Selamat Datang dan Selamat Bertanding Peserta Jambi School Football League

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Pemkab Batang Hari Menerima Sertifikat KIK Komunal Budaya Tradisional dari Kemenkum Jambi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:42 WIB

Oknum Pengamanan PT. MSS Diduga Halangi Tugas Wartawan: Ketika Sedang Mengambil Peliputan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari

Senin, 4 Mei 2026 - 20:37 WIB

Ketua TP-PKK Batang Hari Bunda Zulva Fadhil Gelar Silaturahmi Bersama Panti Disabilitas Tiara Bhakti

Senin, 27 April 2026 - 08:18 WIB

Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari

Kamis, 23 April 2026 - 08:54 WIB

Prediksi BMKG Akan Terjadi Musim Kemarau Ekstrim: Pemda Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla

Selasa, 21 April 2026 - 12:01 WIB

Ketua l TP-PKK Batang Hari Ibu Nuraini Baktiar Hadiri Upacara Peringatan Hari Kartini Tahun 2026

Berita Terbaru