Tambang Batubara PT. BIP Melanggar Aturan, Warga Tanjab Barat Terancam

Avatar

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Aktivitas tambang batubara PT. BIP di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diduga melanggar aturan undang-undang dan mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Salah satu rumah warga, milik Lia, retak dan hampir roboh akibat dari aktivitas tambang batubara yang beroperasi tidak jauh dari lokasi pemukiman warga.

Rumah Warga sekitar terdampak Tambang Batu Bara

Selain itu, penambangan batubara juga dilakukan di pinggir sungai Tutuhan, yang merupakan pelanggaran terhadap Pasal 96 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang melarang kegiatan penambangan di dalam kawasan yang dilarang, termasuk di pinggir sungai dan di dekat pemukiman warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal 96 Undang-Undang tersebut juga menyebutkan bahwa kegiatan penambangan harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan masyarakat dan lingkungan, serta harus memenuhi standar keselamatan dan lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Warga setempat mengungkapkan bahwa aktivitas tambang batubara PT. BIP telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan lingkungan.

“Rumah Lia retak-retak dan hampir roboh itu bukti ancaman serius bagi masyarakat. Dan melakukan penggalian batubara di pinggir sungai Tutuhan itu ancaman bagi alam. Jadi ini yang dikatakan Tambang batubara memajukan Desa. Ini namanya kesewenang-wenangan,” ujar warga setempat, Pada Sabtu (22/3/2025).

Dalam hal ini, diharapkan Pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap PT. BIP yang diduga melanggar aturan undang-undang dan mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan. Pemerintah dan lembaga terkait harus segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas penambangan yang melanggar aturan dan memastikan keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Sementara itu Kepala Desa Lubuk Bernai membenarkan kerusakan rumah warga itu diakibatkan dari aktivitas tambang batu bara PT. BIP

“Tadi pagi pihak perusahaan telah menelpon saya, terkait rumah itu akan diganti” katanya.

Baca Juga  Polda Jambi Tetapkan Satu Orang Tersangka Nahkoda Tabrak Tiang Jembatan

Wakil ketua Komisi ll DPRD Provinsi Jambi Alpin Siregar meminta pihak masyarakat untuk membuat laporan ke pihak terkait dan pihaknya akan mempertanyakan persoalan izin ke Dinas terkait.

“Tolong buat surat laporan kepada PTSP, ESDM, DLH, dan tembusan ke DPRD Provinsi Jambi nanti kita pertanyakan ke Dinas-dinas tersebut kenapa diberikan izin tambang sementara lokasi didekat pemukiman warga. Apalagi penambangan didekat pinggir sungai, itu tidak boleh nanti bisa erosi. Siapa yang bertanggung jawab,” tukas Alpin Siregar.

Berita Terkait

Danau Larangan Menjadi Sasaran Pelaku Usaha Pertambangan Peti Ilegal
Naas Seorang Pedagang Ikan Keliling di Begal Oleh 5 Orang Pelaku Tak Dikenal Dengan Menggunakan Sempi
Unit Reskrim Polsek Bathin ll Pelayang Aman Pelaku Ancam Korban Gunakan Golok
Mobil Dump truck Milik BUMDES Dalam Keadaan Rusak, Hilang Raid
Kepsek SD di Marosebo Ulu Diduga Aniaya Siswa
2 Pemuda Kasang Dikeroyok di Pintu Masuk Jembatan Gentala Arasy
Polda Jambi Tetapkan Satu Orang Tersangka Nahkoda Tabrak Tiang Jembatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:11 WIB

Bupati Fadhil Arief Menerima Audiensi Perusahaan Corporation dari Negara Tetangga China

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:42 WIB

Bupati Batang Hari Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Jambi

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:42 WIB

Bupati Batang Hari Diwakili Asisten ll Hadiri Acara Gerakan Pangan Murah (GPM) Tahun 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:28 WIB

Bupati Mhd Fadhil Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Persiapan Pengamanan Idul Fitri

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:30 WIB

Segenap Keluarga Besar DPRD Batang Hari Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446.H

Senin, 17 Maret 2025 - 19:53 WIB

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Senin, 17 Maret 2025 - 00:44 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Rapat Paripurna DPRD Batang Hari Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati T.A 2024

Senin, 17 Maret 2025 - 00:24 WIB

Bupati Fadhil Kukuhkan Pengurus National Paralympic Comitee Indonesia (NPCI) Batang Hari

Berita Terbaru

Oplus_131072

Uncategorized

Bupati Batang Hari Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Jambi

Rabu, 19 Mar 2025 - 23:42 WIB