Kepsek SD di Marosebo Ulu Diduga Aniaya Siswa

Avatar

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari, Netizenjambi.com – Seorang siswa sekolah dasar Inisial HK (12) diduga menjadi korban Penganiayaan oleh oknum Kepala sekolahnya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada saat jam sekolah sekira pukul 09.00 WIB, pada senin (29/04/2024).

Orangtua HK saat dikonfirmasi menceritakan kejadian, saat itu anaknya izin ingin pulang sekolah untuk berganti baju olahraga dikarenakan HK tidak membawa baju olahraga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun belum sempat meminta izin, HK sudah dipukul menggunakan tangan oleh kepala sekolahnya.

“Anak saya bibirnya bengkak dan berdarah akibat ditampar oleh oknum kepala sekolah,” Ungkapnya.

Sementara, peristiwa ini sudah dilaporkan orangtua korban ke polres Batanghari, dengan Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan Nomor : STBPP/ 141/ / IV/ 2024/ RES BATANG HARI. Tanggal : 29 April 2024.

Dalam surat SP2HP sudah jelas, Pertama Rujukan, Laporan pengaduan nomor Lapdum/ 141/ IV/ 2024/ Reskrim Tanggal : 29 April 2024 terkait tentang tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat( 1) jo Pasal 76C Undang-Undang RI No 36 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang -undang RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak yang terjadi di salah satu sekolah dasar di Marosebo Ulu.

Dari kejadian ini, kepada awak media, orangtua HK meminta bantuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami sebagai orangtua dan wali murid HK memohon kepada penegak hukum menindak tegas terhadap oknum Kepsek ini, karena sudah kedua kali melakukan penganiayaan terhadap anak didiknya, apalagi anak dibawah umur, agar ada efek jeranya,” Harapnya.

Terpisah, Kanit IV PPA Polres Batanghari Ipda Perdinan Gunting mengatakan jika pelaku sudah dikirimkan surat dari pihaknya.

Baca Juga  Kadis PMD Hadiri Acara Rakor Kepala Desa Se-Kec. Mersam

“Kami sudah mengirim surat SP2HP kepada pelapor,” Tulisnya melalui WhatsApp, pada Selasa 21 Mei 2024 kemarin. (Mashuri)

Berita Terkait

Tiga Pelajar Pami Nurul Iman Gelar Ceramah di Masjid Ihkwaniah Padang Kelapo
2 Pemuda Kasang Dikeroyok di Pintu Masuk Jembatan Gentala Arasy
Polda Jambi Tetapkan Satu Orang Tersangka Nahkoda Tabrak Tiang Jembatan
Kisah Seorang Anak Desa Yang Ingin Menjadi Penyanyi dan Penceramah.
Kisah Seorang Anak Desa Yang Ingin Menjadi Penyanyi dan Penceramah.
Kacabjari Muara Tembesi Turun Ke Desa Berikan Pemahaman Hukum
Pemdes Sungai Puar Salurkan BLT-DD Kepada 36 KPM
Camat MSU Mendesak Pimpinan PT PMB Untuk Menyelesaikan Sengketa Lahan Dengan Masyarkat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Mei 2024 - 20:49 WIB

Kepsek SD di Marosebo Ulu Diduga Aniaya Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:05 WIB

Kisah Seorang Anak Desa Yang Ingin Menjadi Penyanyi dan Penceramah.

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:50 WIB

Kisah Seorang Anak Desa Yang Ingin Menjadi Penyanyi dan Penceramah.

Selasa, 14 Mei 2024 - 20:01 WIB

Kacabjari Muara Tembesi Turun Ke Desa Berikan Pemahaman Hukum

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:01 WIB

Pemdes Sungai Puar Salurkan BLT-DD Kepada 36 KPM

Senin, 13 Mei 2024 - 19:43 WIB

Camat MSU Mendesak Pimpinan PT PMB Untuk Menyelesaikan Sengketa Lahan Dengan Masyarkat

Senin, 13 Mei 2024 - 13:01 WIB

Pentingnya Kasih Sayang Orang Tua Kepada Anak

Senin, 13 Mei 2024 - 12:49 WIB

Pemdes Peninjauan Gelar Sosialisasi Penanganan Stunting

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek SD di Marosebo Ulu Diduga Aniaya Siswa

Rabu, 22 Mei 2024 - 20:49 WIB

Oplus_131072

Pemerintahan

Kadis PMD Hadiri Acara Rakor Kepala Desa Se-Kec. Mersam

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:33 WIB