Sidang Objek Antara Koprasi Citra Batu Sawar Permai dan PT. APL

Avatar

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Batang Hari- Netizenjambi.com- Sidang Objek Antara Koprasi Citra Batu Sawar Permai dengan PT. APL yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Muara Bulian pada Ka’mis 13 Juni 2024, bertempat di lokasi Objek Sengketa lahan dalam perkara Perdata Nomor 24/Pdt.G/2024/PN/Mbn.

Selaku penggugat Koprasi Citra Batu Sawar Permai dan pihak Tergugat PT. Adi Mulia Palmo Lestari (APL). Pihak PT. APL menghadirkan saksi dari Koperasi Lubuk Intan, Namun mereka tidak bisa hadir dalam persidangan berlangsung.

Sidang Objek berlangsung dipimpin langsung oleh Majlis Hakim Ketua PN Muara Bulian dan didampingi oleh Majlis Hakim Anggota lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oplus_131072

Ikut menghadiri kegiatan, Ketua dan Anggota Koprasi Citra Batu Sawar Permai yang didampingi Kuasa Hukumnya. Juga hadir pihak PT. APL selaku tergugat yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya. Juga hadir Kepala Desa Batu Sawar yang didampingi oleh pihak pemdes lainnya.

Diakhir Persidangan Objek disampaikan oleh Majlis Hakim Ketua PN Muara Bulian. ia menyampaikan ucapan terimakasih kasih kepada kedua bela pihak yang telah hadir dalam persidangan Objek yang berlangsung dilapangan ini, sehingga persidangan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Lanjutnya,”Kami dari Majlis Hakim berharap kepada kedua bela pihak dalam tahap demi tahap persidangan berlangsung jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, Sidang Objek hari ini dinyatakan ditutup.”Tandasnya Majlis Hakim Ketua.

Terpisah juga disampaikan oleh Kuasa Hukumnya Koprasi Citra Batu Sawar Permai Riki mengatakan.

“Sangat disayangkan pihak saksi dari PT APL yaitu Koprasi Lubuk Intan dalam persidangan Objek berlangsung mereka tidak bisa hadir, ia juga menilai pihak Koprasi Lubuk Intan tidak bisa mempertahan haknya yang dianggap selama ini persi mereka Koprasi Lubuk Intan mempunyai lahan yang berdomisili diwilayah Desa Batu Sawar yang bermitra dengan PT. APL.”Sebutnya Kuasa Hukum.

Baca Juga  Tiga Pelajar Pami Nurul Iman Gelar Ceramah di Masjid Ihkwaniah Padang Kelapo

Tambahnya, “Menurut pandangannya Sejauh ini perjalan sengketa lahan ini sudah mulai terang menerang terbuka dan benar bahwa pihak PT. APL tidak bisa membuktikan saat persidangan berlangsung, bahwa yang telah mereka lakukan terhadap Pola Kemitraan dengan Koprasi Lubuk Intan itu adalah salah karena tidak bisa membuktikan apa yang mereka lakukan itu dianggap benar, sementara pihak PT. APL sudah membuat suatu perjanjian dengan Koprasi Citra Batu Sawar Permai yang berada di wilayah Desa Batu Sawar, hingga kini mereka tidak memberikan Hak-haknya yang tertuang didalam perjanjian itu.”Ungkapnya Kuasa Hukum.

Sambungnya, “Saya berharap kepada pihak Majlis Hakim PN Muara Bulian agar bisa membuka tabir, bahwa selama ini pihak Perusahaan telah melakukan Wanprestasi terhadap perjanjian yang telah mereka lakukan antara pihak PT. APL dengan Koprasi Citra Batu Sawar Permai yang mana lahan yang di sengketa itu berada didalam kawasan wilayah Desa Batu Sawar.”Harapnya Kuasa Hukum, Riki.

(Red*)

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Gelar Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD Bersama DPRD Batang Hari
Wakil Bupati H. Bakhtiar Bersama Isteri Tercintanya Datang Ke-TPS Untuk Menggunakan Hak Pilihnya
Bupati Fadhil Yang Didampingi Isteri Tercintanya Datangi ke- TPS Untuk Memberikan Hak Pilihnya
Asisten l M.Riafa’i Mewakili Bupati Batang Hari Bersama KPU Gelar Pemusnahan Surat Suara Yang Rusak
Dikabarkan Satu Orang Warga Batang Hari Meninggal Dunia Akibat Tertimbun Tanah Longsor
Pemda Batang Hari Mulai Melakukan Perbaikan Ruas Jalan Yang Rusak di Kecamatan MSU
Perbaikan Ruas Jalan Yang Rusak di Kecamatan Maro Sebo Ulu
Ketua DPD LSM Gempita Angkat Bicara, Terkait Tengki Damkar Telat Datang Ke-lokasi Kebakaran
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 21:15 WIB

Bupati Fadhil Lantik Pengantian Antar Waktu (PAW) Kades Pasar Terusan Kecamatan Muara Bulian

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:56 WIB

Bupati Batang Hari di Wakili PJ. Sekda Hadiri Acara Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Masjid Baiturrahman

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:32 WIB

Bupati Fadhil Hadiri Acara Sedekah Bubur Masyarakat Pasar Terusan Bentuk Syukuran Usai Tanam Padi Sawah

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:59 WIB

Bunda PAUD Zulva Fadhil Hadiri Acara HAN di SDN/13 Center Kelurahan Rengas Condong

Senin, 21 Juli 2025 - 20:22 WIB

Bupati Batang Hari Mengikuti Zoom Maieting Peluncuran kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI dan Menteri

Senin, 21 Juli 2025 - 14:14 WIB

Bupati Batang Hari Menerima Kunjungan Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) Chapter I Provinsi Jambi

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:36 WIB

Polsek MSU Bersama Tim Berhasil Temukan Titik Hotspot Dilahan Konservasi Penyangga Bukit 12 TNBD

Selasa, 15 Juli 2025 - 23:08 WIB

Pemkab Batang Hari Bantah Rumor Yang Beredar Tentang Bupati Fadhil Ngambek dan Menahan SK Peserta PPPK

Berita Terbaru