Polres Batang Hari Tetapkan Tersangka Pelaku Pembakaran Hutan

Avatar

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Batang Hari- Netizenjambi.com- Seorang pelaku pembakar hutan dan lahan di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi diringkus polisi, pada selasa 16 Juli 2024 lalu.

Pelaku yang diketahui bernama Robi Hermanto (38) warga warga RT 56 Jalan Patimura Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi ini berhasil ditangkap saat melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah korek api warna biru, satu bila cangkul, satu unit mesin gergaji, 10 batang bibit sawit, 15 batang bambu pancang, 1 buah potongan karet ban dan 5 batang kayu yang terbakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut polisi, kejadian penangkapan pelaku berawal saat petugas melakukan patroli di kawasan Tahura senami, namun petugas melihat adanya lahan yang terbakar. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku kita amankan disebuah pondok yang tidak jauh dari lokasi lahan yang terbakar,” kata Wakapolres Batanghari, M Ridho saat press realise di Mako Polres Batanghari, pada kamis (01/08/2024).

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku nekat membakar hutan di kawasan Tahura senami tersebut untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit.

“Saat dimintai keterangan pelaku mengakui telah membuka lah dengan cara dibakar. Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di Polres Batanghari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Wakapolres.

Sementara, pelaku Robi saat diwawanca wartawan mengaku hanya seorang pekerja dan sudah menggarap lahan tersebut sejak awal tahun 2024 lalu dengan luas lahan sebanyak 3 hektare.

“Saya kerja bang,” ungkap pelaku dan tidak mau menyebutkan siapa orang yang menyuruh pelaku untuk membakar lahan itu.

Baca Juga  Bupati Fadhil Arief Lantik Dua Penjabat Kepala Desa Kecamatan Pemayung dan kecamatan Bajubang

Kini, polisi tengah memburu pelaku yang diduga menjadi otak pembakaran hutan di Tahura Senami Jebak ini. Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal dan undang-undang tentang kehutanan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar 5 Milyar rupiah.

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Gelar Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD Bersama DPRD Batang Hari
Wakil Bupati H. Bakhtiar Bersama Isteri Tercintanya Datang Ke-TPS Untuk Menggunakan Hak Pilihnya
Bupati Fadhil Yang Didampingi Isteri Tercintanya Datangi ke- TPS Untuk Memberikan Hak Pilihnya
Asisten l M.Riafa’i Mewakili Bupati Batang Hari Bersama KPU Gelar Pemusnahan Surat Suara Yang Rusak
Dikabarkan Satu Orang Warga Batang Hari Meninggal Dunia Akibat Tertimbun Tanah Longsor
Pemda Batang Hari Mulai Melakukan Perbaikan Ruas Jalan Yang Rusak di Kecamatan MSU
Perbaikan Ruas Jalan Yang Rusak di Kecamatan Maro Sebo Ulu
Ketua DPD LSM Gempita Angkat Bicara, Terkait Tengki Damkar Telat Datang Ke-lokasi Kebakaran
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:42 WIB

Oknum Pengamanan PT. MSS Diduga Halangi Tugas Wartawan: Ketika Sedang Mengambil Peliputan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari

Senin, 4 Mei 2026 - 20:37 WIB

Ketua TP-PKK Batang Hari Bunda Zulva Fadhil Gelar Silaturahmi Bersama Panti Disabilitas Tiara Bhakti

Senin, 27 April 2026 - 19:06 WIB

Wabup Batang Hari di Dampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten batang hari Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI

Senin, 27 April 2026 - 08:18 WIB

Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari

Selasa, 21 April 2026 - 12:01 WIB

Ketua l TP-PKK Batang Hari Ibu Nuraini Baktiar Hadiri Upacara Peringatan Hari Kartini Tahun 2026

Senin, 20 April 2026 - 19:59 WIB

Wapub Batang Hari Terima Kunjungan Kerja Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi.

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Bupati Batang Hari hadiri Acara Rakornas bersama Kementerian Pertanian Pusat RI

Berita Terbaru