Panja DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Netizenjambi.com- Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Peradilan di Komisi III DPR menegaskan posisi Polri sebagai lembaga yang tetap berada langsung di bawah Presiden.

Panja menggelar rapat bersama sejumlah pakar yang turut membahas kedudukan Polri di bawah Presiden.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisi III DPR RI melalui Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Peradilan menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath selaku pemimpin rapat, Kamis (8/1).

 

Selain menegaskan posisi Polri di bawah Presiden, rapat juga menegaskan kewenangan DPR dalam proses pengangkatan dan penberhentian Kapolri.

 

Rano mengatakan kewenangan itu telah sesuai dengan amanat reformasi yang tertuang dalam Pasal 7 Ayat 2 dan Ayat 3 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

 

“Setuju enggak ini?” Tanya Rano.

“Setuju!” Jawab peserta rapat kompak.

Pemerintah Siapkan PP Atur soal Anggota Polri Aktif Isi Jabatan Sipil Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi menjelaskan bahwa UU ASN sejak awal telah mendudukkan Polri sebagai aparatur negara. Bahkan dengan kedudukan itu, Presiden bisa menugaskan jenderal bintang tiga di institusi sipil.

“Jadi kalau hari ini ada eselon satu, bintang tiga, ditandatangani SK-nya oleh Presiden, itu bagian dari chief executive,” kata dia.

 

Selain itu, UU ASN juga tak melarang Presiden menugaskan polisi aktif di jabatan eselon satu sepanjang masih beririsan dengan tugas kepolisian.

 

“Oleh karena itu, Pasal 28 Ayat 3 yang diperdebatkan di ruang publik, sebetulnya adalah untuk memberikan batasan Polri tidak boleh berpolitik praktis,” kata Rullyandi.

 

Dia sekaligus memandang bahwa putusan MK Nomor 114 sama sekali tak melarang polisi aktif di jabatan sipil. Dengan syarat, tugas-tugas itu masih beririsan dengan tugas kepolisian.

Baca Juga  Memasuki Musim Panas Kapolsek Maro Sebo Ulu Gelar Sosialisasi Pencegahan Karhutlah

 

Rullyandi karenanya mengaku bingung dengan opini yang sempat mencuat bahwa putusan itu melarang polisi di jabatan sipil.

 

“Dalam forum ini saya ingin memberikan pandangan hukum saya, putusan MK 114 tidak ada larangan terhadap penugasan anggota Polri aktif, sepanjang ada sangkut pautnya atau tugas-tugas pokoknya,” kata dia.

Berita Terkait

Polda Jambi Himbau Hentikan Kekerasan di Sekolah, Pasca Viral di SMK Negeri 3 Tanjab Timur
Polda Jambi Himbau Hentikan Kekerasan di Sekolah Pasca Viral Insiden di SMK Negeri 3 Tanjab Timur
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Tim SAR Brimob BKO Polda Sumbar Lakukan Pencarian Korban dan Salurkan Bantuan Banjir di Palembayan
Polda Jambi Dukung Imbauan Pemprov, Perayaan Tahun Baru 2026 Digelar Sederhana dan Berempati
Debit Air Sungai Batang Hari di Kecamatan MSU Terus Meningkat Warga di Bantaran Sungai Perlu Waspada
Wakapolri Ungkap Persiapan Lancarkan Arus Mudik dan Balik Natal Tahun Baru
Bupati Fadhil Buka Turnamen Basket Ball Competition Batang Hari Super Tangguh Pembinaan Atlet Muda
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:25 WIB

Polda Jambi Himbau Hentikan Kekerasan di Sekolah, Pasca Viral di SMK Negeri 3 Tanjab Timur

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:05 WIB

Polda Jambi Himbau Hentikan Kekerasan di Sekolah Pasca Viral Insiden di SMK Negeri 3 Tanjab Timur

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:27 WIB

Panja DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:03 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:44 WIB

Tim SAR Brimob BKO Polda Sumbar Lakukan Pencarian Korban dan Salurkan Bantuan Banjir di Palembayan

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:29 WIB

Debit Air Sungai Batang Hari di Kecamatan MSU Terus Meningkat Warga di Bantaran Sungai Perlu Waspada

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:10 WIB

Wakapolri Ungkap Persiapan Lancarkan Arus Mudik dan Balik Natal Tahun Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:02 WIB

Bupati Fadhil Buka Turnamen Basket Ball Competition Batang Hari Super Tangguh Pembinaan Atlet Muda

Berita Terbaru

Oplus_131072

Uncategorized

Panja DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Sabtu, 10 Jan 2026 - 20:27 WIB