Menurut Dr.Mochammad Farisi, Kedudukan Polri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Avatar

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi- Netizenjambi.com- Wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat publik. Wacana ini tidak hanya menyentuh aspek teknis birokrasi, tetapi menyangkut fondasi konstitusional, filosofi reformasi, serta masa depan profesionalisme kepolisian di Indonesia.

Dalam konteks negara hukum dan demokrasi konstitusional, perdebatan ini perlu disikapi secara jernih, objektif, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa.

Menurut : Dr. Mochammad Farisi, LL.M. Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Landasan Konstitusional dan Filosofis Kedudukan Polri.

Secara hukum, posisi Polri saat ini memiliki dasar yang sangat kuat. Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menegaskan bahwa Polri merupakan alat negara yang berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum. Ketentuan ini diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara tegas menempatkan Polri di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Selain itu, Ketetapan MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 menjadi tonggak reformasi sektor keamanan pasca-Orde Baru, yang memisahkan Polri dari TNI dan menempatkannya sebagai institusi sipil yang profesional, netral, dan independen.

Secara filosofis, pengaturan ini lahir dari pengalaman historis bangsa. Pada masa lalu, ketika aparat keamanan terlalu terintegrasi dalam struktur kekuasaan, muncul berbagai penyimpangan: politisasi aparat, represi, dan lemahnya perlindungan hak asasi manusia.

Reformasi 1998 ingin memutus mata rantai tersebut. Polri ditempatkan langsung di bawah Presiden agar tidak menjadi “alat” kementerian tertentu, tidak terseret kepentingan sektoral, serta tetap berada dalam kendali politik tertinggi negara yang dipilih secara demokratis.

Dengan kata lain, posisi Polri di bawah Presiden bukan kebetulan administratif, melainkan hasil refleksi sejarah, koreksi terhadap masa lalu, dan pilihan sadar untuk membangun demokrasi yang sehat.

Baca Juga  PJ Sekda Batang Hari Mewakili Bupati Fadhil Mengikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal ll

Tantangan Utama: Reformasi Substansi, Bukan Sekadar Struktur. Namun, harus diakui secara jujur: persoalan utama Polri hari ini bukan terletak pada posisi kelembagaan, melainkan pada kualitas tata kelola dan budaya kerja.

Berbagai kritik publik—mulai dari isu profesionalisme, penyalahgunaan kewenangan, pelayanan publik, hingga transparansi—menunjukkan bahwa agenda reformasi Polri belum sepenuhnya tuntas.

Dalam konteks inilah, pembentukan Tim Reformasi Polri seharusnya dipahami sebagai momentum penting, bukan sekadar formalitas birokrasi. Reformasi Polri yang sejati harus berangkat dari itikad baik (good faith) untuk melakukan evaluasi menyeluruh, antara lain:

Pertama, evaluasi budaya organisasi. Apakah budaya kerja Polri sudah berbasis pelayanan publik, atau masih berorientasi pada kekuasaan.

Sumber dilangsir dari laman Lihat Jambi.

Berita Terkait

Secara Normatif, Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Tepat
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Menolak Polisi Ditempatkan di Bawah Kementerian, Berikut Alasannya
Berakhir Damai, Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Honorer di Muaro Jambi
Akibat di Lahap Sijago Merah Satu Unit Rumah Hangus, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Oknum Perambah Hutan Penyangga Bukit 12 Kian Meningkat, Dengan Menggunakan Alat Berat
Polda Jambi Himbau Hentikan Kekerasan di Sekolah, Pasca Viral di SMK Negeri 3 Tanjab Timur
Polda Jambi Himbau Hentikan Kekerasan di Sekolah Pasca Viral Insiden di SMK Negeri 3 Tanjab Timur
Panja DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:40 WIB

Secara Normatif, Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Tepat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:08 WIB

Menurut Dr.Mochammad Farisi, Kedudukan Polri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Senin, 26 Januari 2026 - 21:59 WIB

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Menolak Polisi Ditempatkan di Bawah Kementerian, Berikut Alasannya

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:04 WIB

Berakhir Damai, Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Honorer di Muaro Jambi

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:00 WIB

Akibat di Lahap Sijago Merah Satu Unit Rumah Hangus, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:25 WIB

Polda Jambi Himbau Hentikan Kekerasan di Sekolah, Pasca Viral di SMK Negeri 3 Tanjab Timur

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:05 WIB

Polda Jambi Himbau Hentikan Kekerasan di Sekolah Pasca Viral Insiden di SMK Negeri 3 Tanjab Timur

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:27 WIB

Panja DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Berita Terbaru

Oplus_131072

Uncategorized

Secara Normatif, Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Tepat

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:40 WIB