Batang Hari- Netizenjambi.com- Pemerintah Kabupaten Batang Hari Menggelar Sosialisasi Pencegahan Pertambangan Ilegal Tampa izin seperti tambang emas (PETI) atau tambang-tambang lainnya. Acara Sosialisasi resmi dibuka langsung oleh Asisten l, M. Rifa’I, SP, MM, Kegiatan bertempat di ruang Pola Kecil Kantor Bupati Batang Hari, Kamis (06/06/2024).
Dalam sambutannya Bupati Batang Hari yang diwakili oleh Asisten I membacakan surat, bahwa Peti adalah kegiatan memproduksi mineral atau batubara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang sah serta memiliki dampak negative bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial.
“Pada kenyataannya saat ini masih kita jumpai penambangan tanpa izin terutama penambangan Emas (PETI) tampa izin, hal ini dikarenakan faktor tekanan kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat dan Minshet masyarakat kita yang menganggap bahwa penghasilan dari usaha tambang memberikan harapan penghasilan yang lebih baik, sehingga membuat masyarakat tergiur untuk melakukan penambangan tanpa izin.”Sebutnya Asisten l.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, “Peti juga berdampak bagi pekenomian negara karena berpotensi menurunkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan pajak. Selain itu akan memicu kesenjangan ekonomi masyarakat, menimbulkan kelangkaan BBM dan berpotensi terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat. Perhatian khusus Pemerintah Daerah Batang Hari terhadap praktik penambangan illegal ini tidak lain disebabkan karera banyaknya dampak negatif dari keberadaan PETI diantaranya berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan.”Ucapnya.
Tambahnya, “Pemerintah berharap agar sosialisasi ini merupakan salah satu langkah dalam mencegah pertambangan Emas illegal karena selain melanggar peraturan pertambangan akan merusak lingkungan dan berakibat fatal bagi generasi penerus.”Imbuhnya.
Sambungnya, “Kami mengharapkan peserta Sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Batang Hari dan dapat melakukan penanganan pencegahan untuk mengurangi kegaitan PETI di Kabupaten Batang Hari.”Tegasnya Asisten l.
Ikut menghadari kegiatan, Kejari Batang Hari, Kasat Intel Polres Batang Hari, Kepala Kesbangpol Batang Hari, Para Kepala OPD lingkup Batang Hari, Para Kabag Setda Batang Hari, Para Camat se Kabupaten Batang Hari, Para Kades dan undangan lainnya.
(Red*)