Diduga Maraknya Aktivitas Peti di Desa Batu Sawar dan Disepanjang Sungai Tabir Tampa tersentuh Hukum

Avatar

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Batang Hari- Netizenjambi.com- Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menonjol di sejumlah wilayah membuat warga sekitar menjadi resah, akibat dari ulah oknum penambangan emas tanpa izin (PETI) ini, mengakibatkan kerusakan lingkungan parah berupa deforestasi, pencemaran air/tanah oleh merkuri dan sianida, erosi, serta risiko bencana seperti banjir dan longsor. Selain itu, aktivitas ini menyebabkan keracunan logam berat pada kesehatan masyarakat, konflik sosial, dan kerusakan produktivitas lahan pertanian dan lahan perikanan seperti danau yang menjadi tempat warga berkarang mencari ikan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, kini sirnah dan telah rusak.

Berdasarkan laporan masyarakat serta bukti berupa poto dan video yang dihimpun dan didokumentasikan yang diterima awak media ini, terlihat jelas didalam dorasi vidio ada sekitaran belasan Rakit Dompeng yang tengah beroperasi tepatnya di Desa Batu Sawar Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, juga disepanjangan bantaran Sungai Batang Tabir, perihal ini sudah berlangsung lama beberapa pekan terakhir, sedikitnya terdapat sekitar belasan rakit dompeng yang tengah beroperasi secara bebas Tampa tersentuh APH, Minggu (22/02/2026).

Saat ini Masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan dari aparat kepolisian dalam penegakan hukum, terutama dalam tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mencemari sungai, seharusnya penambang iligal seperti ini menjadi perhatian khusus karena berdampak buruk bagi ekosistem dan masyarakat di sepanjang aliran sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga sekitar juga menyebutkan bahwa, kegiatan PETI di Sungai Batang Tabir seringkali menimbulkan kerusakan lingkungan cukup parah yang menyebabkan air sungai menjadi keruh, ikan menghilang, tanah pinggiran longsor, hingga mata pencarian warga yang mengantungkan hidup dari sungai terancam punah, tetapi sangat disayangkan sampai sekarang belum ada upaya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tersebut,

Baca Juga  Kepala Desa Peninjauan Serahkan Pialah Umum Bergilir MTQ Ke-57 Tingkat Desa

“Rakit PETI bukan satu dua, sudah belasan kalau ini terus dibiarkan, sungai bisa hancur air akan tercemar, ikan habis dan anak cucu kami tidak lagi punya sumber kehidupan, mereka berkerja setiap hari tapi sampai sekarang tidak ada tindakan tegas seolah-olah dibiarkan.” Keluhnya masyarakat.

Publik pun mempertanyakan, mengapa puluhan rakit PETI bisa beroperasi bebas tanpa tindakan tegas. “Ada apa dengan APH setempat? begitu suara keresahan warga yang kini ramai diperbincangkan.

“Penindakan aktivitas PETI merupakan tanggung jawab moral pemerintah dan aparat hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat. Jika dibiarkan, dampak dari kegiatan ini tidak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi lokal serta kesehatan warga di sekitar aliran sungai.” ungkap warga.

Aktivitas PETI yang dapat menyebabkan Pencemaran lingkungan melanggar UU No 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan Batu-bara (Minerba) khususnya dengan pasal 158 dengan ancaman pidana penjara hingga 5 Tahun dan denda maksimal 100 miliar, kegiatan ini juga melanggar UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolahan lingkungan hidup.

“Kami berharap kepada pemerintah daerah dan kepada aparat penegak hukum sektor Polres Batanghari untuk dapat serius menindak tegas terhadap pelaku usaha PETI ini, agar kedepannya Sungai Batang Tabir dapat kembali bersih dan lestari seperti sediakala.”harapnya warga.

Berita Terkait

Warga Soroti Kebijakan Pemdes, Terkait Penggunaan Lokasi Tanah Wakaf
Warga Kesal !! Dunia Pendidikan di Batang hari Diduga di Coreng Oleh Dua Oknum Guru Yang Nakal
Polsek Maro Sebo Ulu Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Kepemilikan Senjata Api
Tanah Diwakapkan Untuk Bangun Masjid Malah Dibangun Untuk Kantor Koperasi: Ahli Waris Akan Tarik Balik
Polres Batang Hari dan Pemda Gelar Apel Gabungan: Giat Aksi Gotong Royong Kurvei Serentak
Kapolri Tegaskan Pertahankan Posisi Polri Tetap Dibawah Presiden: Maulana Selaku Pengamat Juga Menilai
PP. Muhammadiyah Haedar Nashir Menilai: Polri Langsung Dibawah Presiden Sangat Tepat
Gubernur Sumsel Nyatakan Sikap: Saya Dukung Polri Tetap Langsung Dibawah Presiden
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:41 WIB

Diduga Maraknya Aktivitas Peti di Desa Batu Sawar dan Disepanjang Sungai Tabir Tampa tersentuh Hukum

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:13 WIB

Warga Soroti Kebijakan Pemdes, Terkait Penggunaan Lokasi Tanah Wakaf

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:27 WIB

Warga Kesal !! Dunia Pendidikan di Batang hari Diduga di Coreng Oleh Dua Oknum Guru Yang Nakal

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:41 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Kepemilikan Senjata Api

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:39 WIB

Tanah Diwakapkan Untuk Bangun Masjid Malah Dibangun Untuk Kantor Koperasi: Ahli Waris Akan Tarik Balik

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:13 WIB

Kapolri Tegaskan Pertahankan Posisi Polri Tetap Dibawah Presiden: Maulana Selaku Pengamat Juga Menilai

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:27 WIB

PP. Muhammadiyah Haedar Nashir Menilai: Polri Langsung Dibawah Presiden Sangat Tepat

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:55 WIB

Gubernur Sumsel Nyatakan Sikap: Saya Dukung Polri Tetap Langsung Dibawah Presiden

Berita Terbaru