Diduga Maraknya Praktek PETI Dompeng Darat di Desa Tuo Ilir Tampa Tersentuh Hukum

Avatar

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi- Netizenjambi.com- Diduga maraknya Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) Dompeng Darat disejumlah wilayah kian meningkat dan merajalela tampa ada takut-takutnya dan tidak pernah tersentuh oleh aparat penegakan hukum.

Diketahui setidaknya ada sekitaran 50 unit Rakit Dompeng yang tengah beroperasi dengan bebas yang berlokasi di Desa Tuo Ilir Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Jumat (27/02/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan warga yang anggan namanya dituliskan dimedia ini mengatakan, kegiatan praktek aktivitas peti ini sudah cukup berlangsung lama namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegakan hukum terhadap para oknum pelaku usaha ilegal ini.

“Ada sekitaran 50 unit rakit Dompeng PETI yang tengah beroperasi dengan bebas, Tampa ada takut-takutnya, sejauh ini juga belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap para pelaku usaha ilegal ini, “sebut warga.

Selain itu, “Para pelaku usaha PETI dan pemilik lahan ini diduga ada membuat suatu kesepakatan, dengan mengeluarkan biaya lokasi 500 ribu rupiah perharinya untuk satu Rakit Dompeng PETI, “ucap warga.

“Kami sebagai warga berharap kepada pihak pemerintah daerah dan pihak kepolisian Polda Jambi untuk dapat melakukan penertiban dan pengusutan tuntas terhadap para oknum pelaku usaha dan terhadap oknum penyedia lokasi atau lahan, “harap warga.

Akibat dari Aktivitas PETI ini dapat merusak lingkungan parah berupa deforestasi, pencemaran air/tanah oleh merkuri dan sianida, erosi, serta risiko bencana seperti banjir dan longsor. Selain itu, aktivitas ini menyebabkan keracunan logam berat pada kesehatan masyarakat, konflik sosial, dan kerusakan produktivitas lahan pertanian dan lahan perkebunan.

Sebagaimana dimaksud pada undangan-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang pencemaran lingkungan dan perubahan undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan Batu-bara (Minerba) pasal 158 dengan ancaman pidana penjara hingga 5 Tahun dan denda maksimal 100 miliar rupiah.

Baca Juga  Wakil Bupati H.Bakhtiar Hadiri Acara Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Jambi

Sampai berita ini diterbitkan pihak pemerintah desa tuo Ilir belum bisa dikonfirmasi.

Berita Terkait

Wabup Batang Hari di Dampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten batang hari Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI
Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari
Prediksi BMKG Akan Terjadi Musim Kemarau Ekstrim: Pemda Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla
Ketua l TP-PKK Batang Hari Ibu Nuraini Baktiar Hadiri Upacara Peringatan Hari Kartini Tahun 2026
Wapub Batang Hari Terima Kunjungan Kerja Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi.
Bupati Batang Hari hadiri Acara Rakornas bersama Kementerian Pertanian Pusat RI
Bupati Batang Hari Mengajak Seluruh Jajaran Pemkab dan Masyarakat: Mari Sukseskan Sensus Ekonomi Batang Hari T.A 2026
Bupati Batang Hari Menjadi Narasumber: Penguatan Literasi dan Numerasi Nasional, di Jakarta
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:06 WIB

Wabup Batang Hari di Dampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten batang hari Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI

Senin, 27 April 2026 - 08:18 WIB

Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari

Kamis, 23 April 2026 - 08:54 WIB

Prediksi BMKG Akan Terjadi Musim Kemarau Ekstrim: Pemda Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla

Selasa, 21 April 2026 - 12:01 WIB

Ketua l TP-PKK Batang Hari Ibu Nuraini Baktiar Hadiri Upacara Peringatan Hari Kartini Tahun 2026

Senin, 20 April 2026 - 19:59 WIB

Wapub Batang Hari Terima Kunjungan Kerja Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi.

Sabtu, 18 April 2026 - 17:36 WIB

Bupati Batang Hari Mengajak Seluruh Jajaran Pemkab dan Masyarakat: Mari Sukseskan Sensus Ekonomi Batang Hari T.A 2026

Kamis, 9 April 2026 - 21:37 WIB

Bupati Batang Hari Menjadi Narasumber: Penguatan Literasi dan Numerasi Nasional, di Jakarta

Senin, 6 April 2026 - 22:10 WIB

Ketua TP-PKK Batang Hari Bunda Zulva Fadhil Hadiri Acara Halal BIhalal Bersama Seluruh Ketua TP-PKK Kecamatan di Batang Hari

Berita Terbaru