DPRD Batang Hari Gelar Acara RDP Tentang Keluhan Karyawan Terhadap Minimnya Sistem Pengupahan

Avatar

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari- Netizenjambi.com- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari Menggelar acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang keluhan sejumlah karyawan PT Superhome Production Indonesia tentang minimnya sistem pengupahan terhadap karyawan yang bertempat di Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.

 

RDP ini bermula adanya berbagai tuntutan karyawan terhadap PT Superhome Production Indonesia, antara lain soal gaji, kKartu BPJS Ketenagakerjaan dan beberapa poin lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

RDP yang juga dihadiri Direktur PT Superhome Production Indonesia, Simon dan perwakilan karyawan. Juga dihadiri oleh lintas Komisi DPRD Batang hari.

 

Pada kesempatan itu anggota DPRD Batang Hari, Supryadi mengatakan, terkait upah yang diterima oleh karyawan, ada yang hanya menerima upah Rp8.000, ada Rp15.000, bahkan ada yang Rp80.000.

 

“Artinya, bapak sebagai pihak perusahaan harus mengedepankan nilai kemanusiaan. Tidak boleh memberikan upah kepada karyawan secara sewenang-wenang,” ungkapnya, Rabu (4/2/2026).

 

Ia mengatakan, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Batang Hari harus patuh terhadap peraturan daerah yang mengikuti Upah Minimum Kabupaten (UMK)

 

“UMK Batanghari 2026 ditetapkan sebesar Rp3.396.100,00, mengalami kenaikan Rp161.565,00 dari tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp3.234.535,00,” jelas

 

Lebih tegas Supryadi mengatakan, ini sudah masuk kategori penindasan.

Hak-hak karyawan dan wajib diberikan.

Baca Juga  Bupati Batang Hari Lantik PPPK Tahap ll Formasi Tahun 2024

Berita Terkait

Pelaku Usaha Tambang Emas iIegal 12 Orang Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian
Anggota DPRD Batang Hari Jumpai Wakil Menteri Wamen ATR/ BPN RI, Terkait Konflik Agraria Masyarakat Pemayung
DPRD Batang Hari Hadiri Rapat Badan Kehormatan: Agenda Sidang Kode Etik
Diduga Maraknya Praktek PETI Dompeng Darat di Desa Tuo Ilir Tampa Tersentuh Hukum
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Paripurna RAPBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2026
DPRD Kabupaten Batang Hari gelar rapat paripurna penetapan Propemperda 2026
DPRD Batang Hari Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Batang Hari Yang Baru AKBP. Arya Tesa
Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Acara Penyerahan Alat Pertanian Kepada Brigade Pangan 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pelaku Usaha Tambang Emas iIegal 12 Orang Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:48 WIB

Anggota DPRD Batang Hari Jumpai Wakil Menteri Wamen ATR/ BPN RI, Terkait Konflik Agraria Masyarakat Pemayung

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:36 WIB

DPRD Batang Hari Hadiri Rapat Badan Kehormatan: Agenda Sidang Kode Etik

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:49 WIB

Diduga Maraknya Praktek PETI Dompeng Darat di Desa Tuo Ilir Tampa Tersentuh Hukum

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:48 WIB

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Paripurna RAPBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:13 WIB

DPRD Batang Hari Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Batang Hari Yang Baru AKBP. Arya Tesa

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:35 WIB

Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Acara Penyerahan Alat Pertanian Kepada Brigade Pangan 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:22 WIB

DPRD Batang Hari Gelar RDP Tentang Laporan Masyarakat Desa Benteng Rendah Terhadap Kepala Desanya

Berita Terbaru