Berakhir Damai, Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Honorer di Muaro Jambi

Avatar

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi- Netizenjambi.com- Polres Muaro Jambi resmi mencabut status tersangka Tri Wulansari, guru honorer SD Negeri 21 Desa Pematang Raman, setelah kedua belah pihak sepakat menempuh jalur restorative justice.

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak itu diselesaikan melalui gelar perkara di Aula Mapolres Muaro Jambi, Rabu Sore (21/01/2026).

Perkara ini bermula dari laporan orang tua murid yang menuding Tri melakukan kekerasan fisik saat menegakkan kedisiplinan di kelas. Kasus tersebut sempat menyedot perhatian publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum restorative justice, Tri Wulansari menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga murid.

“Saya dengan rendah hati meminta maaf atas apa yang telah saya lakukan. Semoga ke depan hubungan kita tetap baik,” ujarnya.

Orang tua murid, Subandi, menyatakan menerima permohonan maaf tersebut. “Karena ibu sudah ikhlas meminta maaf, kami sekeluarga menerima dan berharap masalah ini selesai,” jelasnya.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan menegaskan, penyelesaian perkara ini tidak didorong oleh tekanan opini publik. Menurut dia, kesepakatan damai sudah dirintis sebelum kasus ini ramai diperbincangkan.

“Hari ini kita menyelesaikan perkara pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak melalui restorative justice. Setelah ini, perkara akan kami hentikan melalui SP3,” tegasnya.

Kajari Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, menyatakan pendekatan restorative justice dinilai paling proporsional untuk kasus ini.

“Berdasarkan pendapat ahli, perkara ini lebih tepat diselesaikan melalui RJ. Kami mendukung penuh karena ini sarana terbaik untuk memulihkan keadaan para pihak,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, Kasyful Iman, mengakui pihaknya telah lama mengupayakan mediasi.

Ia menyebut penyelesaian damai ini sejalan dengan arahan Bupati Muaro Jambi.

Baca Juga  KPU Tetapkan Bupati Terpilih Kabupaten Batang Hari Fadhil-Bakhtiar

Berita Terkait

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Menolak Polisi Ditempatkan di Bawah Kementerian, Berikut Alasannya
Akibat di Lahap Sijago Merah Satu Unit Rumah Hangus, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Oknum Perambah Hutan Penyangga Bukit 12 Kian Meningkat, Dengan Menggunakan Alat Berat
Polda Jambi Himbau Hentikan Kekerasan di Sekolah, Pasca Viral di SMK Negeri 3 Tanjab Timur
Polda Jambi Himbau Hentikan Kekerasan di Sekolah Pasca Viral Insiden di SMK Negeri 3 Tanjab Timur
Panja DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Tim SAR Brimob BKO Polda Sumbar Lakukan Pencarian Korban dan Salurkan Bantuan Banjir di Palembayan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:59 WIB

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Menolak Polisi Ditempatkan di Bawah Kementerian, Berikut Alasannya

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:04 WIB

Berakhir Damai, Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Honorer di Muaro Jambi

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:00 WIB

Akibat di Lahap Sijago Merah Satu Unit Rumah Hangus, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Senin, 19 Januari 2026 - 12:30 WIB

Oknum Perambah Hutan Penyangga Bukit 12 Kian Meningkat, Dengan Menggunakan Alat Berat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:25 WIB

Polda Jambi Himbau Hentikan Kekerasan di Sekolah, Pasca Viral di SMK Negeri 3 Tanjab Timur

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:27 WIB

Panja DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:03 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:44 WIB

Tim SAR Brimob BKO Polda Sumbar Lakukan Pencarian Korban dan Salurkan Bantuan Banjir di Palembayan

Berita Terbaru