Batang Hari- Netizenjambi.com- Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, mengeluarkan surat Edaran pelaksanaan pembelajaran jarak jauh(PJJ) dan standar kesehatan selama masa kabut asap, perihal ini merupakan Menindak lanjuti indeks standar pencemaran udara(ISPU) daerah kabupaten Batang hari, yang di rilis oleh Dinas Lingkungan Hidup melalui UPTD Laboratorium Lingkungan pada senin 24 agustus 2026, yang menunjukan suasana kualitas udara dengan kategori ,”SANGAT TIDAK BAIK”. Muara Bulian Selasa (25/08/2026).
Adapun surat edaran Bupati Batang Hari Nomor.421./2090/PDK/2026. Tentang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh untuk para pelajar jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Dan kemudian khusus untuk jenjang PAUD Dan TK untuk sementara di liburkan.
Pembelajaran jarak jauh dengan ketentuan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1.kepala sekolah ,guru,dan tendik tetap masuk melaksanakan tugas dan melaksanakan pembelajaran jarak jauh(PJJ) dari sekolah.
2.Metode pembelajaran Daring di sesuaikan dengan kondisi peserta didik,sebagai contoh: wharsApp/Google Classroom/LMS. Vidio Conference(jika memunhkinkan). Pemberian Modul /LKPD. Tugas Mandiri. Pembelajaran Luring melalui Bahan ajar bagi siswa yang terkendala internet.
3.Orang tua /wali di libatkan untuk mendampingi anak selama belajar dari rumah.
4.Orang tua agar selalu mengawasi anak untuk beraktivitas dalam ruangan/rumah.
5.selama kabut asap ,aktivitas di luar ruangan/rumah agar di kurangi,terutama bagi anak anak dan orang dengan penyakit tertentu.
6.jika Beraktivitas di luar ruangan /Rumah di wajibkan menggunakan masker bagi guru dan tendik.
7.melaksana perilaku hidup bersih dan sehat(PHBS).
8.Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila muncul keluhan pernapasan atau gangguan kesehatan lainya.
9.Perubahan Proses Pembelajaran Akan Di sampaikan dengan pemberitahuan selanjutnya.










