Polres Batang Hari Tetapkan Tersangka Pelaku Pembakaran Hutan

Avatar

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Batang Hari- Netizenjambi.com- Seorang pelaku pembakar hutan dan lahan di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi diringkus polisi, pada selasa 16 Juli 2024 lalu.

Pelaku yang diketahui bernama Robi Hermanto (38) warga warga RT 56 Jalan Patimura Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi ini berhasil ditangkap saat melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah korek api warna biru, satu bila cangkul, satu unit mesin gergaji, 10 batang bibit sawit, 15 batang bambu pancang, 1 buah potongan karet ban dan 5 batang kayu yang terbakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut polisi, kejadian penangkapan pelaku berawal saat petugas melakukan patroli di kawasan Tahura senami, namun petugas melihat adanya lahan yang terbakar. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku kita amankan disebuah pondok yang tidak jauh dari lokasi lahan yang terbakar,” kata Wakapolres Batanghari, M Ridho saat press realise di Mako Polres Batanghari, pada kamis (01/08/2024).

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku nekat membakar hutan di kawasan Tahura senami tersebut untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit.

“Saat dimintai keterangan pelaku mengakui telah membuka lah dengan cara dibakar. Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di Polres Batanghari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Wakapolres.

Sementara, pelaku Robi saat diwawanca wartawan mengaku hanya seorang pekerja dan sudah menggarap lahan tersebut sejak awal tahun 2024 lalu dengan luas lahan sebanyak 3 hektare.

“Saya kerja bang,” ungkap pelaku dan tidak mau menyebutkan siapa orang yang menyuruh pelaku untuk membakar lahan itu.

Baca Juga  Bupati dan Wabup Batang Hari Gelar Kenal Pamit Bersama Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian

Kini, polisi tengah memburu pelaku yang diduga menjadi otak pembakaran hutan di Tahura Senami Jebak ini. Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal dan undang-undang tentang kehutanan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar 5 Milyar rupiah.

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Gelar Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD Bersama DPRD Batang Hari
Wakil Bupati H. Bakhtiar Bersama Isteri Tercintanya Datang Ke-TPS Untuk Menggunakan Hak Pilihnya
Bupati Fadhil Yang Didampingi Isteri Tercintanya Datangi ke- TPS Untuk Memberikan Hak Pilihnya
Asisten l M.Riafa’i Mewakili Bupati Batang Hari Bersama KPU Gelar Pemusnahan Surat Suara Yang Rusak
Dikabarkan Satu Orang Warga Batang Hari Meninggal Dunia Akibat Tertimbun Tanah Longsor
Pemda Batang Hari Mulai Melakukan Perbaikan Ruas Jalan Yang Rusak di Kecamatan MSU
Perbaikan Ruas Jalan Yang Rusak di Kecamatan Maro Sebo Ulu
Ketua DPD LSM Gempita Angkat Bicara, Terkait Tengki Damkar Telat Datang Ke-lokasi Kebakaran
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 21:15 WIB

Bupati Fadhil Lantik Pengantian Antar Waktu (PAW) Kades Pasar Terusan Kecamatan Muara Bulian

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:56 WIB

Bupati Batang Hari di Wakili PJ. Sekda Hadiri Acara Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Masjid Baiturrahman

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:32 WIB

Bupati Fadhil Hadiri Acara Sedekah Bubur Masyarakat Pasar Terusan Bentuk Syukuran Usai Tanam Padi Sawah

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:59 WIB

Bunda PAUD Zulva Fadhil Hadiri Acara HAN di SDN/13 Center Kelurahan Rengas Condong

Senin, 21 Juli 2025 - 20:22 WIB

Bupati Batang Hari Mengikuti Zoom Maieting Peluncuran kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI dan Menteri

Senin, 21 Juli 2025 - 14:14 WIB

Bupati Batang Hari Menerima Kunjungan Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) Chapter I Provinsi Jambi

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:36 WIB

Polsek MSU Bersama Tim Berhasil Temukan Titik Hotspot Dilahan Konservasi Penyangga Bukit 12 TNBD

Selasa, 15 Juli 2025 - 23:08 WIB

Pemkab Batang Hari Bantah Rumor Yang Beredar Tentang Bupati Fadhil Ngambek dan Menahan SK Peserta PPPK

Berita Terbaru