Berikut Syarat Tahap Seleksi PPPK Tahun 2024-2025

Avatar

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Batang Hari- Netizenjambi.com- Syarat mutlak seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK tahun 2024/2025 memenuhi syarat sebagai tenaga non-ASN yang aktif bekerja dan terdata di BKN. Namun, ada potensi untuk diangkat melalui skema PPPK paruh waktu jika datanya terverifikasi dan valid di BKN, serta memenuhi persyaratan lain seperti masa kerja minimum.

 

Syarat Utama agar Bisa Mendaftar PPPKUntuk bisa mengikuti seleksi PPPK, seorang honorer harus memenuhi syarat-syarat berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Data Terverifikasi dan Tervalidasi oleh BKN: Data tenaga honorer harus terdaftar dan divalidasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Masih Aktif Bekerja: Syarat utama adalah masih aktif bekerja di instansi pemerintah hingga batas waktu pendaftaran seleksi.

 

Pengalaman Kerja: Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di instansi pemerintah pada saat mendaftar seleksi ASN.

 

Perbedaan dengan Tenaga Honorer yang Putus Kontrak Status Non-Aktif: Honorer yang putus kontrak secara definisi sudah tidak aktif bekerja dan tidak lagi memiliki ikatan kerja dengan instansi pemerintah.

 

Tidak Terpenuhi Syarat Keaktifan: Keharusan untuk aktif bekerja membuat honorer yang kontraknya putus tidak bisa mendaftar sebagai PPPK.

 

 

Baca Juga  PJ Sekda Batang Hari Mewakili Bupati Fadhil Mengikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal ll

Berita Terkait

Warga Desa Peninjauan Keluhkan Kemacetan Aliran listrik 2 Hari 2 Malam Takunjung Hidup
Oknum Da’i Diduga Terlibat Aktivitas PETI Warga Kecewa Dalam Al-Qur’an Juga Melarang Merusak Alam
Maraknya Tambang Peti Ilegal di Kecamatan Maro Sebo Ulu Diduga di Bekingi oleh Oknum Sekdes
Warga Kesal !! Copot Oknum Kepsek DTA Nurul Hikmah di Anggap Lalaikan Tugas dan Tanggung jawabnya
Bupati Fadhil Serahkan Secara Simbolis Bantuan Beasiswa Dari BAZNAS Kab. Batang Hari
Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan Pengurus Umum IPSI Kabupaten Batang Hari Masa Bakti 2025-2030
Bupati Fadhil Gelar Acara Peresmian Gedung Instalasi Dialisis RSUD H. Abdoel Madjid Batoe
Pemkab Batang Hari Berhasil Raih Nilai Tertinggi Se-Provinsi Jambi IKM Menpan RB 2024
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Warga Desa Peninjauan Keluhkan Kemacetan Aliran listrik 2 Hari 2 Malam Takunjung Hidup

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Berikut Syarat Tahap Seleksi PPPK Tahun 2024-2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:20 WIB

Oknum Da’i Diduga Terlibat Aktivitas PETI Warga Kecewa Dalam Al-Qur’an Juga Melarang Merusak Alam

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:24 WIB

Maraknya Tambang Peti Ilegal di Kecamatan Maro Sebo Ulu Diduga di Bekingi oleh Oknum Sekdes

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Warga Kesal !! Copot Oknum Kepsek DTA Nurul Hikmah di Anggap Lalaikan Tugas dan Tanggung jawabnya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan Pengurus Umum IPSI Kabupaten Batang Hari Masa Bakti 2025-2030

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Bupati Fadhil Gelar Acara Peresmian Gedung Instalasi Dialisis RSUD H. Abdoel Madjid Batoe

Sabtu, 27 September 2025 - 23:11 WIB

Pemkab Batang Hari Berhasil Raih Nilai Tertinggi Se-Provinsi Jambi IKM Menpan RB 2024

Berita Terbaru

Oplus_0

Uncategorized

Berikut Syarat Tahap Seleksi PPPK Tahun 2024-2025

Jumat, 17 Okt 2025 - 13:42 WIB