Batang Hari- Netizenjambi.com- Puluhan unit mesin pertambangan emas Tampa izin (PETI) di areal daratan tepatnya di Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, sedang maraknya beroperasi dengan bebas Tampa memikirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan, Sabtu (11/10/2025).
Diketahui Lokasi yang menjadi tempat pertambangan emas tampa izin ini merupakan lahan perkebunan milik Sekdes Desa Padang Kelapo tidak sedikit jumlah unit mesin yang sedang beroperasi di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan warga setempat yang enggan namanya dituliskan di media ini mengatakan, adapun warga yang terlibat langsung dalam pertambangan emas tampa izin ini yaitu diduga Sekdes, Kadus serta masyarakat umum lainnya yang beroperasi dengan bebas dan tidak ada takut-takutnya.
“Infonya yang menyediakan lokasi pertambangan emas tampa izin ini adalah seorang Oknum Sekdes aktif Desa Padang Kelapo, ada puluhan unit mesin Dompeng yang beroperasi secara brutal dan dikerjakan dengan menggunakan Alat barat, Tampa memikirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan, ucapnya.
Selain itu juga terdapat di beberapa titik lokasi pertambangan emas tampa izin PETI di Kecamatan Maro Sebo Ulu, seperti dialiran Sungai Batang Hari dan dialiran Sungai Batang Tabir.
“Sangat disayangi tindakan yang dilakukan oleh seorang oknum Sekdes ini, yang seharusnya menjadi pelindung di suatu Desa dari tindakan yang melanggar norma hukum, Kami sebagai warga berharap adanya tindakan tegas dari Aparat penegakan hukum di kabupaten batang hari untuk dilakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap tempat-tempat ilegal lainnya,” harap warga.
Sebagaimana dijelaskan dalam UU Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin akan dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).
Pasal 55 dan/atau 56 KUHP: Jika pelaku melakukan tindak pidana dengan bersama-sama atau membantu melancarkan suatu aksi kejahatan, akan diberikan sangsi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.