Batang Hari- Netizenjambi.com- Komisi ll Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari Badan Kehormatan BK menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait permasalahan konflik antara serikat pekerja Federasi serikat pekerja Transport Indonesia F-SPTI Muatiara Rengas Makmur Kelurahan Simpang Sungai Rengas dengan pihak PT. Mutiara Sawit Semesta (MSS) yang mana dalam gugatan pihak Serikat pekerja bahwa, pihak Managemen PT. MSS memutuskan kontrak kerjasama secara sepihak merasa tidak terima karena diputuskan secara sepihak Tampa ada pemberitahuan dan mufakat bersama Sehingga pihak Serikat pekerja mengajukan keberatannya kepada Badan Kehormatan Komisi ll DPRD Batang Hari.
Rapat Dengar Pendapat RDP dipimpin langsung oleh Komisi ll DPRD Batang Hari Badan Kehormatan BK, Irwanto Ependi secara terbuka dan penuh tanggung jawab, kegiatan berlangsung di ruang Bagar DPRD Batang Hari sekira pukul 14.00 wib, Selasa (30/06/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam RDP Komisi ll DPRD Batang Hari Badan Kehormatan menghadirkan pihak Disnakertrans Batang Hari dan pihak Serikat pekerja F-SPTI, juga menghadirkan pihak managemen PT. MSS yang diwakili oleh Humas yang baru menjabat sekitaran Dua hari.
Selanjutnya pihak Serikat pekerja Federasi serikat pekerja Transport Indonesia F-SPTI menyampaikan sikap keberatannya karena pemutusan hubungan kontrak kerjasama secara sepihak oleh pihak PT. MSS didepan Komisi ll DPRD Batang Hari yang didampingi langsung oleh Muslim.
Menurut pandangan Disnakertrans Batang Hari konflik ini merupakan konflik enteren antara mereka itu sendiri dan tidak masuk dalam rana Disnakertrans karena sepanjang perjanjian kerjasamannya yang mengikat yang tertuang didalam kesepakatan kedua belah pihak.
“Kalau secara administrasi serikat pekerja F-SPTI Muatiara Rengas Makmur memang sudah terdaftar di Disnakertrans Kabupaten Batang Hari. Namun terkait konflik antara kedua belah pihak itu bukan menjadi kewenangan kami,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut pihak managemen PT. MSS yang diwakili oleh Humas yang baru tidak banyak memberikan jawaban maupun intruksi, ia hanya bisa menjawab, “Saya tidak tahu apa-apa,” cetus Humas.
Komisi ll DPRD Batang Hari juga sangat kecewa dan menyangkan karena dianggap pihak PT. MSS yang hadir hari ini tidak berkompeten dalam menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh serikat pekerja F-SPTI Muatiara Rengas Makmur atau yang mewakili.
Selanjutnya pimpinan Rapat RDP Irwanto Ependi juga menjelaskan, Kami hanya bisa menjembatani dan memberikan rekomendasi kepada kedua belah pihak namun tidak berhak memutuskan siapa yang salah dan siapa yang benar selagi konflik ini tidak menemukan titik terang dari kedua belah pihak.
“Hasil RDP hari ini belum menemukan titik kesepakatan antara kedua belah pihak kemudian akan dilanjutkan pada 3 Agustus 2026, mengingat jadwal agenda DPRD Batang Hari cukup padat,” tutup Irwanto Ependi selaku pimpinan rapat.
Turut hadir dalam rapat, Sekretaris DPRD Batang Hari, M. Ali. Kadis Tenanga kerja Batang Hari atau yang mewakili, Camat Kecamatan Maro Sebo Ulu. Ismail.,S.pd. Ibuk lurah Kelurahan Simpang Sungai Rengas Reni, serta tamu undangan lainnya.












