Maraknya Aktivitas PETI di Desa Tebing Tinggi Tampa Tersentuh Hukum

Avatar

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi- Netizenjambi.com- Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga semakin marak di wilayah Desa Tebing Tinggi Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari, perihal ini sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga khawatir aktivitas tersebut dapat berdampak pada kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar, Rabu (29/07/2026).

 

Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan harapannya kepada media ini agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun ke lapangan untuk melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI yang beroperasi di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut tokoh masyarakat setempat, keberadaan rakit-rakit PETI yang beroperasi di sungai telah lama menjadi perhatian warga. Selain berpotensi merusak ekosistem sungai, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari dari sumber air sungai.

 

“Kami berharap APH dapat segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat menginginkan lingkungan yang aman dan terbebas dari aktivitas yang berpotensi merusak alam,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

 

Tanggapan Kepala Desa Tebing Tinggi, Usman Menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah Desa Tebing Tinggi, Kepala Desa Usman mengatakan bahwa pihak desa berharap instansi berwenang dapat mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kami menerima berbagai masukan dan keluhan dari masyarakat terkait aktivitas PETI yang ada di wilayah desa. Sebagai pemerintah desa, kami berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian pihak terkait dan Aparat Penegak Hukum untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Usman.

 

Aturan hukum utama terkait pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Baca Juga  DPRD Batang Hari Gelar RDP Tentang Laporan Masyarakat Desa Benteng Rendah Terhadap Kepala Desanya

 

Sebabaana dimaksud, Pelaku penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

 

UU Lingkungan Hidup & Kehutanan: Pelaku di kawasan hutan atau yang merusak lingkungan juga dapat dijerat dengan undang-undang pencegahan perusakan hutan

 

Sampai berita ini diterbitkan pihak yang bersangkutan maupun pihak yang berwenang kepolisian belum dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Satu Unit Mobil Travel Keluar Jalur Lintas Hingga Terjun Ke-Sungai Batang Hari Satu Orang Meninggal
Bupati Fadhil Hadiri Acara Pemberian Pengurangan Masa Pidana di LPKA Kelas ll Muara Bulian
Wabup Batang Hari H.Bakhtiar Hadiri Pembukaan Pekan Budaya Jambi
Bupati Batang Hari Hadiri Final Penutupan Liga Voli Batang Hari SuPer TANGGUH Tahun 2026.
Bupati Fadhil Hadiri Pengukuhan Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Batang Hari Periode 2024-2029
Bupati Batang Hari Laksanakan Audiensi Bersama Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jambi
Final Piala Dunia: Bupati Batang Hari Komitmen Jadikan Nobar Wadah Dongkrak UMKM
Bupati Batang Hari Resmi Membuka Acara: Boxing dan Kick Boxing Batang Hari Belago tahun 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:10 WIB

Maraknya Aktivitas PETI di Desa Tebing Tinggi Tampa Tersentuh Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:39 WIB

Satu Unit Mobil Travel Keluar Jalur Lintas Hingga Terjun Ke-Sungai Batang Hari Satu Orang Meninggal

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:06 WIB

Bupati Fadhil Hadiri Acara Pemberian Pengurangan Masa Pidana di LPKA Kelas ll Muara Bulian

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:48 WIB

Wabup Batang Hari H.Bakhtiar Hadiri Pembukaan Pekan Budaya Jambi

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:14 WIB

Bupati Fadhil Hadiri Pengukuhan Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Batang Hari Periode 2024-2029

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:41 WIB

Bupati Batang Hari Laksanakan Audiensi Bersama Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jambi

Senin, 20 Juli 2026 - 22:45 WIB

Final Piala Dunia: Bupati Batang Hari Komitmen Jadikan Nobar Wadah Dongkrak UMKM

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:16 WIB

Bupati Batang Hari Resmi Membuka Acara: Boxing dan Kick Boxing Batang Hari Belago tahun 2026

Berita Terbaru

Oplus_131072

Uncategorized

Wabup Batang Hari H.Bakhtiar Hadiri Pembukaan Pekan Budaya Jambi

Kamis, 23 Jul 2026 - 20:48 WIB