PT. APL Berikan Secara Simbolis Program CSR Santunan Kematian Senilai 42.000.000 Rupiah

Avatar

- Redaksi

Minggu, 24 November 2024 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Batang Hari- Netizenjambi.com- PT. Adimulia Palmo Lestari (APL) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan sejak tahun 2008, mayoritas pekerjanya adalah sebagian besar masyarakat daerah sekitar, yang berlokasi di Desa Peninjauan Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari provinsi Jambi, diketahui sampai sekarang masih terbilang produktif, melalui Program CSR PT. APL yang bekerjasama dengan pihak BPJS ketenagakerjaan kabupaten batang hari kini tiba saatnya memberikan santunan jaminan kematian berupa uang tunai senilai Rp; 42.000.000,- kepada warga Desa mitra PT. Adimulia Palmo Lestari (APL).

 

Selanjutnya santunan CSR senilai Rp; 42.000.000 (Empat puluh dua juta rupiah) diserahkan langsung kepada Ibu Nur Aina selaku Ahli waris/ istri dari almarhum Hamdan Ali, warga Desa Batu Sawar Kecamatan Maro Sebo Ulu yang meninggal pada Sabtu 12 Oktober 2024 lalu meninggal karena sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penyerahan program CSR Santunan jaminan kematian ini diberikan langsung oleh Pimpinan PT. Adimulia Palmo Lestari (APL) dalam hal ini diwakili oleh Bapak Hermansyah Ahmad selaku (HRD PT. APL) dan didampingi oleh pihak BPJS Ketenagakerja, yaitu. Bapak Tio Susandi, selaku Kepala BP Jamsostek Kabupaten Batang Hari pada Jum’at 22 November 2024, penyerahan bertempat diruang kantor BPJS ketenagakerjaan kabupaten Batang Hari.

 

Diketahui PT. Adimulia Palmo Lestari (APL) selalu berupaya mengikutsertakan program jaminan sosial ketenagakerjaan (JKK dan JKM) kepada desa mitranya yaitu, Desa Peninjauan, Desa Kampung Baru, Desa Padang Kelapo dan Desa Batu Sawar sejak tahun 2020.

Baca Juga  Seorang Oknum BPD di Batang Hari Bersikap Arogan Saat di Wawancarai Seorang Wartawan

Berita Terkait

Pembangunan Drainase di Kecamatan Mersam Terobos UU KIP Diduga Siluman
Pembangunan Drainase di Kecamatan Mersam Diduga Siluman Terobos UU KIP
Bripka M.Apriade Berhasil Pertemukan Seorang Anak Selama 18 tahun Terpisah Dengan Ibu Kandungnya
Polsek Reshot MSU Kunjungi Kediaman Anak Yatim Penyandang Disabilitas
Seorang Anak Penyandang Disabilitas di MSU Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah
Oknum Pegawai Puskesmas Teluk Leban Diduga Lakukan Pungli Terhadap Pasien BPJS
Dugaan Penghinaan Terhadap Propesi Wartawan dan LSM Oleh Oknum Pegawai Peskesmas Teluk Leban
Bawaslu Gelar Sosialisasi Penanda tanganan Mou dan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Bupati 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 00:26 WIB

PT. APL Berikan Secara Simbolis Program CSR Santunan Kematian Senilai 42.000.000 Rupiah

Rabu, 20 November 2024 - 20:49 WIB

Pembangunan Drainase di Kecamatan Mersam Terobos UU KIP Diduga Siluman

Senin, 18 November 2024 - 22:16 WIB

Pembangunan Drainase di Kecamatan Mersam Diduga Siluman Terobos UU KIP

Rabu, 13 November 2024 - 22:39 WIB

Bripka M.Apriade Berhasil Pertemukan Seorang Anak Selama 18 tahun Terpisah Dengan Ibu Kandungnya

Rabu, 6 November 2024 - 14:08 WIB

Seorang Anak Penyandang Disabilitas di MSU Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah

Sabtu, 2 November 2024 - 19:22 WIB

Oknum Pegawai Puskesmas Teluk Leban Diduga Lakukan Pungli Terhadap Pasien BPJS

Jumat, 1 November 2024 - 14:20 WIB

Dugaan Penghinaan Terhadap Propesi Wartawan dan LSM Oleh Oknum Pegawai Peskesmas Teluk Leban

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:18 WIB

Bawaslu Gelar Sosialisasi Penanda tanganan Mou dan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Bupati 2024

Berita Terbaru