Batang Hari- Netizenjambi.com- Perusahaan yang bergerak di bidang pengolaan asphalt mixing plant di Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam diduga tidak mengantongi izin Amdal, diketahui yang mana usaha pengolahan Asphalt Mixing plant tersebut sangat berdekatan dengan jalan umum lintas jambi-bungo, dikhawatirkan akibat dari aktivitas tersebut bisa menganggu ketentraman masyarakat pengguna jalan umum, kemudian juga akan menimbulkan polusi udara, dampak kesehatan warga sekitar dan kesehatan lingkungan serta keamanan dan ketentraman warga setempat, Rabu (08/01/2025).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib amdal, wajib memiliki UKL-UPL.
Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur pula bahwa usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi UKLUPL, wajib membuat surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai UKL-UPL dan SPPL diatur dengan peraturan Menteri.
Perihal ini Terungkap oleh salah seorang warga setempat menyampaikan kemedia ini yang enggan namanya dituliskan, yang mana aktivitas usaha pengolahan Asphalt Mixing plant tersebut sangat berdekatan dengan jalan umum lintas jambi-bungo dikhawatirkan bisa menganggu ketentraman warga penggunaan jalan tersebut juga sangat berdampingan dengan pemukiman warga setempat.
“Diduga kuat kegiatan usaha pengolahan Asphalt Mixing plant tersebut tidak mengantongi izin AMDAL,” ucap warga.
“Kami selaku kontrol sosial meminta kepada instansi pemerintah kabupaten Batanghari untuk dapat melakukan Evaluasi dan pemeriksaan terkait izin AMDAL nya, juga terhadap pencemaran lingkungan yang ditimbulkan”.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pengelolaan Asphalt Mixing plant belum dapat di konfirmasi.