Pengolaan Asphalt Mixing Plant di Kecamatan Mersam di Duga Tidak Mengantongi Izin Amdal

Avatar

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Batang Hari- Netizenjambi.com- Perusahaan yang bergerak di bidang pengolaan asphalt mixing plant di Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam diduga tidak mengantongi izin Amdal, diketahui yang mana usaha pengolahan Asphalt Mixing plant tersebut sangat berdekatan dengan jalan umum lintas jambi-bungo, dikhawatirkan akibat dari aktivitas tersebut bisa menganggu ketentraman masyarakat pengguna jalan umum, kemudian juga akan menimbulkan polusi udara, dampak kesehatan warga sekitar dan kesehatan lingkungan serta keamanan dan ketentraman warga setempat, Rabu (08/01/2025).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib amdal, wajib memiliki UKL-UPL.

Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur pula bahwa usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi UKLUPL, wajib membuat surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai UKL-UPL dan SPPL diatur dengan peraturan Menteri.

 

Perihal ini Terungkap oleh salah seorang warga setempat menyampaikan kemedia ini yang enggan namanya dituliskan, yang mana aktivitas usaha pengolahan Asphalt Mixing plant tersebut sangat berdekatan dengan jalan umum lintas jambi-bungo dikhawatirkan bisa menganggu ketentraman warga penggunaan jalan tersebut juga sangat berdampingan dengan pemukiman warga setempat.

 

“Diduga kuat kegiatan usaha pengolahan Asphalt Mixing plant tersebut tidak mengantongi izin AMDAL,” ucap warga.

 

“Kami selaku kontrol sosial meminta kepada instansi pemerintah kabupaten Batanghari untuk dapat melakukan Evaluasi dan pemeriksaan terkait izin AMDAL nya, juga terhadap pencemaran lingkungan yang ditimbulkan”.

Baca Juga  Kapolres Batang Hari Berhasil Amankan 14 Tersangka Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Sampai berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pengelolaan Asphalt Mixing plant belum dapat di konfirmasi.

Berita Terkait

Bupati Batang Hari Mengucapkan Selamat Datang dan Selamat Bertanding Peserta Jambi School Football League
Pemkab Batang Hari Menerima Sertifikat KIK Komunal Budaya Tradisional dari Kemenkum Jambi
Oknum Pengamanan PT. MSS Diduga Halangi Tugas Wartawan: Ketika Sedang Mengambil Peliputan
Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari
Ketua TP-PKK Batang Hari Bunda Zulva Fadhil Gelar Silaturahmi Bersama Panti Disabilitas Tiara Bhakti
Wabup Batang Hari di Dampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten batang hari Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI
Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari
Prediksi BMKG Akan Terjadi Musim Kemarau Ekstrim: Pemda Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:17 WIB

Bupati Batang Hari Mengucapkan Selamat Datang dan Selamat Bertanding Peserta Jambi School Football League

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Pemkab Batang Hari Menerima Sertifikat KIK Komunal Budaya Tradisional dari Kemenkum Jambi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:42 WIB

Oknum Pengamanan PT. MSS Diduga Halangi Tugas Wartawan: Ketika Sedang Mengambil Peliputan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari

Senin, 4 Mei 2026 - 20:37 WIB

Ketua TP-PKK Batang Hari Bunda Zulva Fadhil Gelar Silaturahmi Bersama Panti Disabilitas Tiara Bhakti

Senin, 27 April 2026 - 08:18 WIB

Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari

Kamis, 23 April 2026 - 08:54 WIB

Prediksi BMKG Akan Terjadi Musim Kemarau Ekstrim: Pemda Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla

Selasa, 21 April 2026 - 12:01 WIB

Ketua l TP-PKK Batang Hari Ibu Nuraini Baktiar Hadiri Upacara Peringatan Hari Kartini Tahun 2026

Berita Terbaru