Pengolaan Asphalt Mixing Plant di Kecamatan Mersam di Duga Tidak Mengantongi Izin Amdal

Avatar

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Batang Hari- Netizenjambi.com- Perusahaan yang bergerak di bidang pengolaan asphalt mixing plant di Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam diduga tidak mengantongi izin Amdal, diketahui yang mana usaha pengolahan Asphalt Mixing plant tersebut sangat berdekatan dengan jalan umum lintas jambi-bungo, dikhawatirkan akibat dari aktivitas tersebut bisa menganggu ketentraman masyarakat pengguna jalan umum, kemudian juga akan menimbulkan polusi udara, dampak kesehatan warga sekitar dan kesehatan lingkungan serta keamanan dan ketentraman warga setempat, Rabu (08/01/2025).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib amdal, wajib memiliki UKL-UPL.

Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur pula bahwa usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi UKLUPL, wajib membuat surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai UKL-UPL dan SPPL diatur dengan peraturan Menteri.

 

Perihal ini Terungkap oleh salah seorang warga setempat menyampaikan kemedia ini yang enggan namanya dituliskan, yang mana aktivitas usaha pengolahan Asphalt Mixing plant tersebut sangat berdekatan dengan jalan umum lintas jambi-bungo dikhawatirkan bisa menganggu ketentraman warga penggunaan jalan tersebut juga sangat berdampingan dengan pemukiman warga setempat.

 

“Diduga kuat kegiatan usaha pengolahan Asphalt Mixing plant tersebut tidak mengantongi izin AMDAL,” ucap warga.

 

“Kami selaku kontrol sosial meminta kepada instansi pemerintah kabupaten Batanghari untuk dapat melakukan Evaluasi dan pemeriksaan terkait izin AMDAL nya, juga terhadap pencemaran lingkungan yang ditimbulkan”.

Baca Juga  Bupati Fadhil Arief Menghadiri Kegiatan Panen Raya Padi di Kecamatan Mersam

Sampai berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pengelolaan Asphalt Mixing plant belum dapat di konfirmasi.

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan Simpang Sungai Rengas Diduga Menggunakan Tanah Galian C Tampa Izin
Heboh !! Warga Kecamatan Mersam Temukan Sesosok Mayat Yang Terapung di Sungai
Keluarga Pertanyakan Penahanan Dua Oknum Wartawan Yang Melebihi 60 Hari Oleh Polres Batanghari
Bupati Fadhil Arief Hadiri Acara Tasyakuran Anggota DPRD Terpilih Irwanto Efendi
Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Terpilih, Irwanto Efendi Gelar Acara Tasyakuran
Ketua Gapoktan Mekar Jaya Diduga Tidak Memberikan Dana Bantuan Oplah Kepada Anggota Petaninya
Pemda Batang Hari Kembali Meraih Peringkat 8 dari 50 peserta Smart City Tahap II
Pemkab Batang Hari Bersama TNI-POLRI ASN, Gelar Upacara Peringatan Hari Bala Negara Ke-76
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:53 WIB

Pengolaan Asphalt Mixing Plant di Kecamatan Mersam di Duga Tidak Mengantongi Izin Amdal

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:40 WIB

Pembangunan Jembatan Simpang Sungai Rengas Diduga Menggunakan Tanah Galian C Tampa Izin

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:36 WIB

Heboh !! Warga Kecamatan Mersam Temukan Sesosok Mayat Yang Terapung di Sungai

Senin, 6 Januari 2025 - 20:28 WIB

Keluarga Pertanyakan Penahanan Dua Oknum Wartawan Yang Melebihi 60 Hari Oleh Polres Batanghari

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:07 WIB

Bupati Fadhil Arief Hadiri Acara Tasyakuran Anggota DPRD Terpilih Irwanto Efendi

Senin, 30 Desember 2024 - 15:20 WIB

Ketua Gapoktan Mekar Jaya Diduga Tidak Memberikan Dana Bantuan Oplah Kepada Anggota Petaninya

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:01 WIB

Pemda Batang Hari Kembali Meraih Peringkat 8 dari 50 peserta Smart City Tahap II

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:30 WIB

Pemkab Batang Hari Bersama TNI-POLRI ASN, Gelar Upacara Peringatan Hari Bala Negara Ke-76

Berita Terbaru