Pengolaan Asphalt Mixing Plant di Kecamatan Mersam di Duga Tidak Mengantongi Izin Amdal

Avatar

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Batang Hari- Netizenjambi.com- Perusahaan yang bergerak di bidang pengolaan asphalt mixing plant di Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam diduga tidak mengantongi izin Amdal, diketahui yang mana usaha pengolahan Asphalt Mixing plant tersebut sangat berdekatan dengan jalan umum lintas jambi-bungo, dikhawatirkan akibat dari aktivitas tersebut bisa menganggu ketentraman masyarakat pengguna jalan umum, kemudian juga akan menimbulkan polusi udara, dampak kesehatan warga sekitar dan kesehatan lingkungan serta keamanan dan ketentraman warga setempat, Rabu (08/01/2025).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib amdal, wajib memiliki UKL-UPL.

Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur pula bahwa usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi UKLUPL, wajib membuat surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai UKL-UPL dan SPPL diatur dengan peraturan Menteri.

 

Perihal ini Terungkap oleh salah seorang warga setempat menyampaikan kemedia ini yang enggan namanya dituliskan, yang mana aktivitas usaha pengolahan Asphalt Mixing plant tersebut sangat berdekatan dengan jalan umum lintas jambi-bungo dikhawatirkan bisa menganggu ketentraman warga penggunaan jalan tersebut juga sangat berdampingan dengan pemukiman warga setempat.

 

“Diduga kuat kegiatan usaha pengolahan Asphalt Mixing plant tersebut tidak mengantongi izin AMDAL,” ucap warga.

 

“Kami selaku kontrol sosial meminta kepada instansi pemerintah kabupaten Batanghari untuk dapat melakukan Evaluasi dan pemeriksaan terkait izin AMDAL nya, juga terhadap pencemaran lingkungan yang ditimbulkan”.

Baca Juga  Bupati Fadhil di Dampingi Bunda Zulva Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Batang Hari

Sampai berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pengelolaan Asphalt Mixing plant belum dapat di konfirmasi.

Berita Terkait

Bupati Batang Hari di Wakili PJ. Sekda Hadiri Acara Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Masjid Baiturrahman
Bupati Fadhil Hadiri Acara Sedekah Bubur Masyarakat Pasar Terusan Bentuk Syukuran Usai Tanam Padi Sawah
Bunda PAUD Zulva Fadhil Hadiri Acara HAN di SDN/13 Center Kelurahan Rengas Condong
Bupati Batang Hari Mengikuti Zoom Maieting Peluncuran kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI dan Menteri
Usai Upacara Rutin Bupati Fadhil Berpesan Kepada ASN dan PPPK Yang Baru
Bupati Batang Hari Menerima Kunjungan Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) Chapter I Provinsi Jambi
Polsek MSU Bersama Tim Berhasil Temukan Titik Hotspot Dilahan Konservasi Penyangga Bukit 12 TNBD
Pemkab Batang Hari Bantah Rumor Yang Beredar Tentang Bupati Fadhil Ngambek dan Menahan SK Peserta PPPK
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:56 WIB

Bupati Batang Hari di Wakili PJ. Sekda Hadiri Acara Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Masjid Baiturrahman

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:32 WIB

Bupati Fadhil Hadiri Acara Sedekah Bubur Masyarakat Pasar Terusan Bentuk Syukuran Usai Tanam Padi Sawah

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:59 WIB

Bunda PAUD Zulva Fadhil Hadiri Acara HAN di SDN/13 Center Kelurahan Rengas Condong

Senin, 21 Juli 2025 - 20:22 WIB

Bupati Batang Hari Mengikuti Zoom Maieting Peluncuran kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI dan Menteri

Senin, 21 Juli 2025 - 15:48 WIB

Usai Upacara Rutin Bupati Fadhil Berpesan Kepada ASN dan PPPK Yang Baru

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:36 WIB

Polsek MSU Bersama Tim Berhasil Temukan Titik Hotspot Dilahan Konservasi Penyangga Bukit 12 TNBD

Selasa, 15 Juli 2025 - 23:08 WIB

Pemkab Batang Hari Bantah Rumor Yang Beredar Tentang Bupati Fadhil Ngambek dan Menahan SK Peserta PPPK

Senin, 14 Juli 2025 - 16:43 WIB

Bupati Batang Hari Melantik 1077 PPPK Tahap I Tahun 2025

Berita Terbaru