Batang Hari- Netizenjambi.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial berdasarkan undang undang No 24 tahun 2011 tentang badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS yang terdiri dari BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan, selama mengikuti program BPJS kesehatan ini, peserta memperoleh beberapa manfaat berupa pelayanan kesehatan (medis) dan pelayanan non medis berupa mobil ambulans khusus bagi pasien rujukan dengan kondisi tertentu, peserta juga berhak memperoleh pelayanan kesehatan Paripurna (Pencegahan dan pengobatan) tanpa adanya tambahan biaya resmi,
Namun sangat berbeda dengan pelayanan Puskesmas Teluk Leban Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, yang diduga oknum pegawainya dengan sengaja telah meminta sejumlah uang 500.000 (Lima ratus ribu rupiah) sebagai biaya mobil ambulans rujukan, kepada keluarga pasien, diketahui pasien merupakan peserta BPJS kesehatan, Jum’at (01/11/2024)
Informasi ini berasal dari keluarga pasien bernama Reni Kurniasari yang merupakan warga Desa Peninjauan yang di bebankan Bahan Bakar Minyak (BBM) Rp 500 ribu, untuk menggunakan mobil ambulance milik Puskesmas Teluk Leban, perihal ini terjadi ketika Pasien RN hendak dirujuk kerumah sakit umum Muara Bulian karena akan melahirkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah, Suami pasien RN juga menjelaskan kepada media ini, pasien mulanya dibawak ke Puskesmas Teluk Leban, namun karena hendak melahirkan pasien mesti dirujuk kerumah sakit umum Muara Bulian dengan menggunakan ambulans Puskesmas, namun ketika hendak berangkat oknum pegawai puskesmas mintak sejumlah uang BBM Rp 500 ribu sebagai biaya ransportasi ambulans.
“Saya merasa heran karena masi diminta biaya Rp 500 ribu untuk BBM ambulans, padahal saya sudah menggunakan BPJS kesehatan kenapa masih diminta biaya,” Ungkap suami RN dengan nada kesal.
Dengan adanya informasi tersebut awak media ini langsung menyambangi Puskesmas Teluk Leban guna untuk mengkonfirmasi kebenarannya, sesampainya di puskesmas Kepala Puskesmas (Kapus) sedang tidak ada dikantor, kemudian awak media ini mencoba mengkonfirmasi salah satu pegawai yang ada disana yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan.
” Maaf bang kepala puskesmas kami sedang tidak ada diruang beliau ada giat diluar, Sepengetahuan saya peserta BPJS di puskesmas Teluk leban ini kalau untuk pakai ambulan memang harus bayar dikarenakan puskesmas ini belum ada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kalau untuk lebih jelasnya langsung dengan kapusnya saja.” Jelasnya
Sementara itu kepala puskesmas (Kapus) Anita Dewi, saat dikonfirmasi melalui Via Whatsapp terkait masalah dugaan pungutan biaya terhadap biaya ambulance kepada pasien BPJS kesehatan.
“Untuk penjelasan detilnya silahkan datang ke puskesmas ya pak,” Jawab kapus.
Terpisah, media ini langsung menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari, Bidang,Taqwin Kabid Yankes, melalui via WhatsApp tekait pasien BPJS yang menggunakana mbulans, Puskesmas Teluk Leban, yang dipungut biaya BBM.
” Kalau suda ada rujukan sesuai indikasi medis dari Dokter puskesmas ambulans termasuk dibayar BPJS tetapi Puskesmas Teluk leban itu memang belum ada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu di ajukan ke dinas itu sudah diajukan atau belum nanti kita cek.” Ungkapnya.
Diketahui pasien RN yang dirujuk ke rumah sakit Umum Muara Bulian ini merupakan berasal dari keluarga kurang mampu terpaksa harus mengeluarkan uang biaya mobil ambulans, “Untuk itu kami selaku kontrol sosial berharap kepada pemerintah daerah kabupaten batang hari untuk melakukan tindakan tegas, juga berharap kepada APH untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap oknum pelaku yang diduga dengan sengaja telah melakukan pungutan liar terhadap pasien, semoga kedepannya kejadian serupa tidak terulang kembali kepada pasien-pasien yang lain.” Harapnya.