Oknum Mantan Kepsek di MSU Diduga Gelapkan Aset Milik Sekolah Capai Puluhan Juta Rupiah

Avatar

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Batang Hari- Netizenjambi.com- Dugaan penggelapan barang Aset Milik Sekolah Dasar Negeri oleh oknum mantan inisial (BR) yang merupakan mantan Kepsek SDN 022/1 Teluk Leban Kecamatan Maro Sebo Ulu, barang yang digelapkan berupa Dua unit Laptop merek Accer dengan harga 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan laptop Accer seharga 6000.000 (Enam juta rupiah) dan masih ada lagi barang yang lainnya, kerugian keuangan negara mencapai puluhan juta rupiah, Rabu (08/01/2025).

 

Perihal ini terkuak ketika salah seorang guru menceritakan kemedia ini yang enggan namanya dituliskan, barang yang di gelapkan oleh oknum mantan kepsek tersebut berupa Laptop dua unit dan masih ada lagi barang yang lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua unit Laptop merek Accer dan masih ada lagi barang yang lainnya hingga kini belum dikembalikan kesekolah,” ucap Guru.

 

Dengan adanya informasi tersebut media ini langsung menyambangi kepsek SDN 022 yang baru, untuk mempertanyakan kebenarannya, Sesampainya kami disekolah kamipun disambut baik oleh kepsek yang baru.

“Menurut data yang saya dapatkan disekolah ini memang benar bang, Laptop dua unit mereka Accer, hingga kini belum dikembalikan kesekolah,” ucap kepsek yang baru.

 

Terpisah media ini langsung mendatangi oknum mantan kepsek inisial (BR) ditempat ia bertugas mengajar, untuk mengkonfirmasi sumber informasi yang kami dapatkan, didalam wawancaranya ia cuma menyampaikan kata singkat.

“Kalau urusan itu, bukan urusan saya lagi,” kata mantan Kepsek.

 

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 486 UU KUHAP tahun 2003

Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Acara Nuzul Qur'an Sekaligus Menyerahkan Bonus Pemenang MTQ dan Fasi

 

Atas kejadian tersebut berharap kepada pihak pemerintah maupun pihak Aparat penegak hukum (APH) untuk dapat melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap oknum pelaku yang dengan sengaja telah merugikan keuangan negara.

Berita Terkait

Bupati Batang Hari Mengucapkan Selamat Datang dan Selamat Bertanding Peserta Jambi School Football League
Pemkab Batang Hari Menerima Sertifikat KIK Komunal Budaya Tradisional dari Kemenkum Jambi
Oknum Pengamanan PT. MSS Diduga Halangi Tugas Wartawan: Ketika Sedang Mengambil Peliputan
Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari
Ketua TP-PKK Batang Hari Bunda Zulva Fadhil Gelar Silaturahmi Bersama Panti Disabilitas Tiara Bhakti
Wabup Batang Hari di Dampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten batang hari Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI
Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari
Prediksi BMKG Akan Terjadi Musim Kemarau Ekstrim: Pemda Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:17 WIB

Bupati Batang Hari Mengucapkan Selamat Datang dan Selamat Bertanding Peserta Jambi School Football League

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Pemkab Batang Hari Menerima Sertifikat KIK Komunal Budaya Tradisional dari Kemenkum Jambi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:42 WIB

Oknum Pengamanan PT. MSS Diduga Halangi Tugas Wartawan: Ketika Sedang Mengambil Peliputan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari

Senin, 4 Mei 2026 - 20:37 WIB

Ketua TP-PKK Batang Hari Bunda Zulva Fadhil Gelar Silaturahmi Bersama Panti Disabilitas Tiara Bhakti

Senin, 27 April 2026 - 08:18 WIB

Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari

Kamis, 23 April 2026 - 08:54 WIB

Prediksi BMKG Akan Terjadi Musim Kemarau Ekstrim: Pemda Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla

Selasa, 21 April 2026 - 12:01 WIB

Ketua l TP-PKK Batang Hari Ibu Nuraini Baktiar Hadiri Upacara Peringatan Hari Kartini Tahun 2026

Berita Terbaru