Oknum Mantan Kepsek di MSU Diduga Gelapkan Aset Milik Sekolah Capai Puluhan Juta Rupiah

Avatar

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Batang Hari- Netizenjambi.com- Dugaan penggelapan barang Aset Milik Sekolah Dasar Negeri oleh oknum mantan inisial (BR) yang merupakan mantan Kepsek SDN 022/1 Teluk Leban Kecamatan Maro Sebo Ulu, barang yang digelapkan berupa Dua unit Laptop merek Accer dengan harga 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan laptop Accer seharga 6000.000 (Enam juta rupiah) dan masih ada lagi barang yang lainnya, kerugian keuangan negara mencapai puluhan juta rupiah, Rabu (08/01/2025).

 

Perihal ini terkuak ketika salah seorang guru menceritakan kemedia ini yang enggan namanya dituliskan, barang yang di gelapkan oleh oknum mantan kepsek tersebut berupa Laptop dua unit dan masih ada lagi barang yang lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua unit Laptop merek Accer dan masih ada lagi barang yang lainnya hingga kini belum dikembalikan kesekolah,” ucap Guru.

 

Dengan adanya informasi tersebut media ini langsung menyambangi kepsek SDN 022 yang baru, untuk mempertanyakan kebenarannya, Sesampainya kami disekolah kamipun disambut baik oleh kepsek yang baru.

“Menurut data yang saya dapatkan disekolah ini memang benar bang, Laptop dua unit mereka Accer, hingga kini belum dikembalikan kesekolah,” ucap kepsek yang baru.

 

Terpisah media ini langsung mendatangi oknum mantan kepsek inisial (BR) ditempat ia bertugas mengajar, untuk mengkonfirmasi sumber informasi yang kami dapatkan, didalam wawancaranya ia cuma menyampaikan kata singkat.

“Kalau urusan itu, bukan urusan saya lagi,” kata mantan Kepsek.

 

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 486 UU KUHAP tahun 2003

Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Baca Juga  Bupati Batang Hari Beserta Jajarannya Sambut Kepulangan Jama'ah Haji

 

Atas kejadian tersebut berharap kepada pihak pemerintah maupun pihak Aparat penegak hukum (APH) untuk dapat melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap oknum pelaku yang dengan sengaja telah merugikan keuangan negara.

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Batang Hari Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari
Bupati Fadhil Lantik Pengantian Antar Waktu (PAW) Kades Pasar Terusan Kecamatan Muara Bulian
Bupati Batang Hari di Wakili PJ. Sekda Hadiri Acara Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Masjid Baiturrahman
Bupati Fadhil Hadiri Acara Sedekah Bubur Masyarakat Pasar Terusan Bentuk Syukuran Usai Tanam Padi Sawah
Bunda PAUD Zulva Fadhil Hadiri Acara HAN di SDN/13 Center Kelurahan Rengas Condong
Bupati Batang Hari Mengikuti Zoom Maieting Peluncuran kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI dan Menteri
Usai Upacara Rutin Bupati Fadhil Berpesan Kepada ASN dan PPPK Yang Baru
Bupati Batang Hari Menerima Kunjungan Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) Chapter I Provinsi Jambi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:21 WIB

Bupati dan Wabup Batang Hari Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari

Senin, 28 Juli 2025 - 21:15 WIB

Bupati Fadhil Lantik Pengantian Antar Waktu (PAW) Kades Pasar Terusan Kecamatan Muara Bulian

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:56 WIB

Bupati Batang Hari di Wakili PJ. Sekda Hadiri Acara Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Masjid Baiturrahman

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:32 WIB

Bupati Fadhil Hadiri Acara Sedekah Bubur Masyarakat Pasar Terusan Bentuk Syukuran Usai Tanam Padi Sawah

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:59 WIB

Bunda PAUD Zulva Fadhil Hadiri Acara HAN di SDN/13 Center Kelurahan Rengas Condong

Senin, 21 Juli 2025 - 15:48 WIB

Usai Upacara Rutin Bupati Fadhil Berpesan Kepada ASN dan PPPK Yang Baru

Senin, 21 Juli 2025 - 14:14 WIB

Bupati Batang Hari Menerima Kunjungan Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) Chapter I Provinsi Jambi

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:36 WIB

Polsek MSU Bersama Tim Berhasil Temukan Titik Hotspot Dilahan Konservasi Penyangga Bukit 12 TNBD

Berita Terbaru