Mobil Angkutan BB Dari Kab.Tebo Bebas Melintas di Kab. Batang Hari Ketika Malam Hari

Avatar

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Batang Hari- Netizenjambi.com- Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan kembali aturan lewat surat Pemprov pada 2 September 2024 lalu. Surat penegasan itu bernomor S.541.2442/SETDA.PRKM/IX/2024 itu ditujukan kepada para pihak yakni Pemegang Izin PKP2B, IUP-OP, IPP, IUJP dan Transportir.

Surat yang ditanda tangani oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman yang diwakili Asisten II Setda Provinsi Jambi Johansyah itu menerangkan, penegasan kepada para pihak bahwasanya kendaraan Pertambangan Angkutan Batubara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi di jalan pada ruas jalan yang telah ditentukan sebelumnya.

“Berdasarkan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 Tanggal 2 Januari 2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara, ditegaskan kembali kepada saudara bahwa kendaraan Pertambangan Angkutan Batubara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi di jalan pada ruas jalan mulai mulut tambang dari Kabupaten Merangin, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Sarolangun yang melaksanakan Hauling menuju TUKS di Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso dilarang menggunakan jalan umum untuk ruas jalan Sarolangun- Batanghari, Pijoan- Simpang Rimbo-Pal 10- Lingkar Selatan- Simpang 46- Pelabuhan Talang Duku dan Niaso,” bunyi petikan Ingub.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkenaan dengan hal tersebut diatas diminta kepada saudara untuk tidak melaksanakan operasional kendaraan Pertambangan Angkutan Batubara dan wajib mematuhi Instruksi Gubernur Jambi yang telah dikeluarkan tersebut dan akan dilakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tulis surat itu.

Surat itu ikut ditembuskan kepada Gubernur Jambi, Dirlantas Polda Jambi, Kepala Dishub Provinsi Jambi, Kapolres dan Kadishub daerah yang di lintasi dari Sarolangun, Batanghari, Merangin, Bungo, Tebo.

Ingub ini dikonfirmasi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Provinsi Jambi yang juga Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Johansyah.

Baca Juga  Pemkab Batang Hari Gelar Kegiatan Batang Hari Tangguh RUN 2024 Yang Diikuti Dari Berbagai Daerah

“Telah diterbitkan Ingub ini agar dipatuhi semua pihak,” jelasnya.

Salah seorang warga di kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari saat diwawancarai mengatakan.

“Ia benar sekali bang, saya sudah seringkali merlihat Mobil angkutan batu bara ini yang melintasi daerah sini ketika malam hari.” Ucap warga.

Berita Terkait

Pelaku Penambang Peti Ilegal di Kecamatan Tebo Ilir Terkesan Kebal Hukum
Ciptakan Kondusif JOIN Batang Hari Ajak Masyarakat Tolak Berita HOAKS Jelang Pilkada
Akibat Dianiaya Oknum Guru, Santri Ponpes Fathurrohman Harus Mendapatkan Pengobatan Medis
Pembangunan Ruang Labor Komputer SDN 195/1Tebing Jaya ll Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Kapolres Batang Hari Gelar Sholat Jum’at Berjamaah Bersama Masyarakat Desa Peninjauan
Kodim 0415/Jambi Peringati HUT-TNI Ke-79, Gelar Karya Bakti Bersama Warga SAD
Bupati Fadhil Arief Menghadiri Kegiatan Panen Raya Padi di Kecamatan Mersam
Personel Binmas Polsek MSU Melakukan Pembinaan Terhadap Siswa/i SMPN 29 Batang Hari Tentang Pencegah Narkoba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Mobil Angkutan BB Dari Kab.Tebo Bebas Melintas di Kab. Batang Hari Ketika Malam Hari

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:12 WIB

Pelaku Penambang Peti Ilegal di Kecamatan Tebo Ilir Terkesan Kebal Hukum

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:31 WIB

Akibat Dianiaya Oknum Guru, Santri Ponpes Fathurrohman Harus Mendapatkan Pengobatan Medis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:58 WIB

Pembangunan Ruang Labor Komputer SDN 195/1Tebing Jaya ll Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:45 WIB

Kapolres Batang Hari Gelar Sholat Jum’at Berjamaah Bersama Masyarakat Desa Peninjauan

Minggu, 29 September 2024 - 06:09 WIB

Kodim 0415/Jambi Peringati HUT-TNI Ke-79, Gelar Karya Bakti Bersama Warga SAD

Selasa, 24 September 2024 - 20:32 WIB

Bupati Fadhil Arief Menghadiri Kegiatan Panen Raya Padi di Kecamatan Mersam

Selasa, 24 September 2024 - 00:51 WIB

Personel Binmas Polsek MSU Melakukan Pembinaan Terhadap Siswa/i SMPN 29 Batang Hari Tentang Pencegah Narkoba

Berita Terbaru

Oplus_131072

Batanghari

Perbaikan Ruas Jalan Yang Rusak di Kecamatan Maro Sebo Ulu

Jumat, 25 Okt 2024 - 18:13 WIB