Mobil Angkutan BB Dari Kab.Tebo Bebas Melintas di Kab. Batang Hari Ketika Malam Hari

Avatar

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Batang Hari- Netizenjambi.com- Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan kembali aturan lewat surat Pemprov pada 2 September 2024 lalu. Surat penegasan itu bernomor S.541.2442/SETDA.PRKM/IX/2024 itu ditujukan kepada para pihak yakni Pemegang Izin PKP2B, IUP-OP, IPP, IUJP dan Transportir.

Surat yang ditanda tangani oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman yang diwakili Asisten II Setda Provinsi Jambi Johansyah itu menerangkan, penegasan kepada para pihak bahwasanya kendaraan Pertambangan Angkutan Batubara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi di jalan pada ruas jalan yang telah ditentukan sebelumnya.

“Berdasarkan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 Tanggal 2 Januari 2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara, ditegaskan kembali kepada saudara bahwa kendaraan Pertambangan Angkutan Batubara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi di jalan pada ruas jalan mulai mulut tambang dari Kabupaten Merangin, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Sarolangun yang melaksanakan Hauling menuju TUKS di Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso dilarang menggunakan jalan umum untuk ruas jalan Sarolangun- Batanghari, Pijoan- Simpang Rimbo-Pal 10- Lingkar Selatan- Simpang 46- Pelabuhan Talang Duku dan Niaso,” bunyi petikan Ingub.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkenaan dengan hal tersebut diatas diminta kepada saudara untuk tidak melaksanakan operasional kendaraan Pertambangan Angkutan Batubara dan wajib mematuhi Instruksi Gubernur Jambi yang telah dikeluarkan tersebut dan akan dilakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tulis surat itu.

Surat itu ikut ditembuskan kepada Gubernur Jambi, Dirlantas Polda Jambi, Kepala Dishub Provinsi Jambi, Kapolres dan Kadishub daerah yang di lintasi dari Sarolangun, Batanghari, Merangin, Bungo, Tebo.

Ingub ini dikonfirmasi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Provinsi Jambi yang juga Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Johansyah.

Baca Juga  Bupati Fadhil Bersama Unsur Forkopimda Tunaikan Sholat Idul adha Berjamaah di Masjid Miftahul Huda

“Telah diterbitkan Ingub ini agar dipatuhi semua pihak,” jelasnya.

Salah seorang warga di kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari saat diwawancarai mengatakan.

“Ia benar sekali bang, saya sudah seringkali merlihat Mobil angkutan batu bara ini yang melintasi daerah sini ketika malam hari.” Ucap warga.

Berita Terkait

Bupati Batang Hari di Wakili PJ. Sekda Hadiri Acara Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Masjid Baiturrahman
Bupati Fadhil Hadiri Acara Sedekah Bubur Masyarakat Pasar Terusan Bentuk Syukuran Usai Tanam Padi Sawah
Bunda PAUD Zulva Fadhil Hadiri Acara HAN di SDN/13 Center Kelurahan Rengas Condong
Bupati Batang Hari Mengikuti Zoom Maieting Peluncuran kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI dan Menteri
Usai Upacara Rutin Bupati Fadhil Berpesan Kepada ASN dan PPPK Yang Baru
Bupati Batang Hari Menerima Kunjungan Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) Chapter I Provinsi Jambi
Polsek MSU Bersama Tim Berhasil Temukan Titik Hotspot Dilahan Konservasi Penyangga Bukit 12 TNBD
Pemkab Batang Hari Bantah Rumor Yang Beredar Tentang Bupati Fadhil Ngambek dan Menahan SK Peserta PPPK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:56 WIB

Bupati Batang Hari di Wakili PJ. Sekda Hadiri Acara Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Masjid Baiturrahman

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:32 WIB

Bupati Fadhil Hadiri Acara Sedekah Bubur Masyarakat Pasar Terusan Bentuk Syukuran Usai Tanam Padi Sawah

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:59 WIB

Bunda PAUD Zulva Fadhil Hadiri Acara HAN di SDN/13 Center Kelurahan Rengas Condong

Senin, 21 Juli 2025 - 20:22 WIB

Bupati Batang Hari Mengikuti Zoom Maieting Peluncuran kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI dan Menteri

Senin, 21 Juli 2025 - 15:48 WIB

Usai Upacara Rutin Bupati Fadhil Berpesan Kepada ASN dan PPPK Yang Baru

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:36 WIB

Polsek MSU Bersama Tim Berhasil Temukan Titik Hotspot Dilahan Konservasi Penyangga Bukit 12 TNBD

Selasa, 15 Juli 2025 - 23:08 WIB

Pemkab Batang Hari Bantah Rumor Yang Beredar Tentang Bupati Fadhil Ngambek dan Menahan SK Peserta PPPK

Senin, 14 Juli 2025 - 16:43 WIB

Bupati Batang Hari Melantik 1077 PPPK Tahap I Tahun 2025

Berita Terbaru