Memasuki Musim Panas Kapolsek Maro Sebo Ulu Gelar Sosialisasi Pencegahan Karhutlah

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Batang Hari, Netizenjambi.com- Kapolsek Maro Sebo Ulu AKP. Saprizal.,S.H.,M.H melakukan giat sosialisasi pencegahan bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) kepada masyarakat di areal Hutan Produksi (HP) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di wilayah hukumnya tepatnya di Desa Peninjauan kecamatan Maro Sebo Ulu kabupaten Batanghari. Sabtu(17/05/2025)

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP. Saprizal, bersama Bhabinkamtibmas Desa peninjauan, Bripka Riyan Ahmad. juga melibatkan Toko masyarakat Desa, masyarakat peduli api (MPA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sosialisasi ini dikarenakan seiringnya memasuki perubahan iklim seperti musim kemarau rentannya rawan kebakaran baik dilahan perkebunan maupun dikawasan hutan, untuk itu kami jajaran Polsek sektor Maro Sebo Ulu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan, serta sanksi hukum yang ditimbulkan oleh oknum pelaku pembakaran lahan secara ilegal.

 

Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP. Saprizal.,SH., MH. menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mencegah terjadinya Karhutla, mengingat wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu termasuk dalam daerah yang rawan kebakaran saat musim kemarau tiba.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa membakar hutan atau lahan merupakan tindakan melanggar hukum dan sangat membahayakan lingkungan maupun kesehatan,” jelas AKP Saprizal.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Riyan Ahmad juga menyampaikan, materi seputar undang-undang yang mengatur larangan pembakaran lahan, serta ancaman pidana bagi para pelaku Karhutla. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan, jika menemukan titik api oleh oknum pelaku yang ditimbulkan laporkan kepihak yang berwajib.

“Sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sudah tertuang dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2024 tentang perkebunan serta UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, Kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan demi kelangsungan hidup anak cucu kita, sanksi pidana dapat dijerat pasal 187 KUHP 12 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga  Pembangunan Ruang Labor Komputer SDN 195/1Tebing Jaya ll Diduga Dikerjakan Asal Jadi

 

Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Maro Sebo Ulu, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. (Rian)

Berita Terkait

Bupati Fadhil Lantik Pengantian Antar Waktu (PAW) Kades Pasar Terusan Kecamatan Muara Bulian
Bupati Batang Hari di Wakili PJ. Sekda Hadiri Acara Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Masjid Baiturrahman
Bupati Fadhil Hadiri Acara Sedekah Bubur Masyarakat Pasar Terusan Bentuk Syukuran Usai Tanam Padi Sawah
Bunda PAUD Zulva Fadhil Hadiri Acara HAN di SDN/13 Center Kelurahan Rengas Condong
Bupati Batang Hari Mengikuti Zoom Maieting Peluncuran kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI dan Menteri
Usai Upacara Rutin Bupati Fadhil Berpesan Kepada ASN dan PPPK Yang Baru
Bupati Batang Hari Menerima Kunjungan Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) Chapter I Provinsi Jambi
Polsek MSU Bersama Tim Berhasil Temukan Titik Hotspot Dilahan Konservasi Penyangga Bukit 12 TNBD
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 21:15 WIB

Bupati Fadhil Lantik Pengantian Antar Waktu (PAW) Kades Pasar Terusan Kecamatan Muara Bulian

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:56 WIB

Bupati Batang Hari di Wakili PJ. Sekda Hadiri Acara Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Masjid Baiturrahman

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:32 WIB

Bupati Fadhil Hadiri Acara Sedekah Bubur Masyarakat Pasar Terusan Bentuk Syukuran Usai Tanam Padi Sawah

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:59 WIB

Bunda PAUD Zulva Fadhil Hadiri Acara HAN di SDN/13 Center Kelurahan Rengas Condong

Senin, 21 Juli 2025 - 20:22 WIB

Bupati Batang Hari Mengikuti Zoom Maieting Peluncuran kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI dan Menteri

Senin, 21 Juli 2025 - 14:14 WIB

Bupati Batang Hari Menerima Kunjungan Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) Chapter I Provinsi Jambi

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:36 WIB

Polsek MSU Bersama Tim Berhasil Temukan Titik Hotspot Dilahan Konservasi Penyangga Bukit 12 TNBD

Selasa, 15 Juli 2025 - 23:08 WIB

Pemkab Batang Hari Bantah Rumor Yang Beredar Tentang Bupati Fadhil Ngambek dan Menahan SK Peserta PPPK

Berita Terbaru