Kedudukan Polri Dibawah Presiden Bukan Kebetulan: Melainkan, Berikut, Ulasannya

Avatar

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi- Netizenjambi.com- Menurut ulasan Dr. Mochammad Farisi, LL.M, Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia)

Landasan Konstitusional dan Filosofis Kedudukan Polri

Secara hukum, posisi Polri saat ini memiliki dasar yang sangat kuat. Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menegaskan bahwa Polri merupakan alat negara yang berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketentuan ini diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara tegas menempatkan Polri di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Selain itu, Ketetapan MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 menjadi tonggak reformasi sektor keamanan pasca-Orde Baru, yang memisahkan Polri dari TNI dan menempatkannya sebagai institusi sipil yang profesional, netral, dan independen.

Secara filosofis, pengaturan ini lahir dari pengalaman historis bangsa. Pada masa lalu, ketika aparat keamanan terlalu terintegrasi dalam struktur kekuasaan, muncul berbagai penyimpangan: politisasi aparat, represi, dan lemahnya perlindungan hak asasi manusia.

Reformasi 1998 ingin memutus mata rantai tersebut. Polri ditempatkan langsung di bawah Presiden agar tidak menjadi “alat” kementerian tertentu, tidak terseret kepentingan sektoral, serta tetap berada dalam kendali politik tertinggi negara yang dipilih secara demokratis.

Dengan kata lain, posisi Polri di bawah Presiden bukan kebetulan administratif, melainkan hasil refleksi sejarah, koreksi terhadap masa lalu, dan pilihan sadar untuk membangun demokrasi yang sehat.

Belakangan ini, wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik.

Wacana ini tidak hanya menyentuh aspek teknis birokrasi, tetapi menyangkut fondasi konstitusional, filosofi reformasi, serta masa depan profesionalisme kepolisian di Indonesia.

Baca Juga  Pembangunan Ruang Labor Komputer SDN 195/1Tebing Jaya ll Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Dalam konteks negara hukum dan demokrasi konstitusional, perdebatan ini perlu disikapi secara jernih, objektif, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa.

Berita Terkait

Kapolri Tegaskan Pertahankan Posisi Polri Tetap Dibawah Presiden: Maulana Selaku Pengamat Juga Menilai
PP. Muhammadiyah Haedar Nashir Menilai: Polri Langsung Dibawah Presiden Sangat Tepat
Gubernur Sumsel Nyatakan Sikap: Saya Dukung Polri Tetap Langsung Dibawah Presiden
DPP GEMA Mathla’ul Anwar: Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi
PP. Gerakan Pemuda Islam Indonesia Dukung: Polri Tetap Dibawah Presiden
Secara Normatif, Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Tepat
Menurut Dr.Mochammad Farisi, Kedudukan Polri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Menolak Polisi Ditempatkan di Bawah Kementerian, Berikut Alasannya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:13 WIB

Kapolri Tegaskan Pertahankan Posisi Polri Tetap Dibawah Presiden: Maulana Selaku Pengamat Juga Menilai

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:27 WIB

PP. Muhammadiyah Haedar Nashir Menilai: Polri Langsung Dibawah Presiden Sangat Tepat

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:55 WIB

Gubernur Sumsel Nyatakan Sikap: Saya Dukung Polri Tetap Langsung Dibawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:02 WIB

DPP GEMA Mathla’ul Anwar: Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:32 WIB

PP. Gerakan Pemuda Islam Indonesia Dukung: Polri Tetap Dibawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:40 WIB

Secara Normatif, Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Tepat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:08 WIB

Menurut Dr.Mochammad Farisi, Kedudukan Polri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Senin, 26 Januari 2026 - 21:59 WIB

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Menolak Polisi Ditempatkan di Bawah Kementerian, Berikut Alasannya

Berita Terbaru