Fungsi Pers/wartawan Yang Diatur Dalam UU Nomor 40 Tahun 1999

Avatar

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi- Netizenjambi.com- Fungsi pers/wartawan adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers juga berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah, serta berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menyajikan informasi yang akurat dan mendidik.

 

Fungsi-fungsi pers/wartawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Media Informasi: Menyampaikan berita, peristiwa, dan pengetahuan kepada publik, baik yang berkaitan dengan pemerintahan, ekonomi, sosial, maupun budaya.

Media Pendidikan (Edukasi): Mendidik dan menambah wawasan masyarakat dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan politik.

 

Media Hiburan: Menyediakan sajian hiburan yang menyenangkan untuk memenuhi kebutuhan rekreasi dan relaksasi masyarakat.

 

Kontrol Sosial: Melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan lembaga-lembaga publik lainnya dengan memberikan kritik, koreksi, dan saran yang konstruktif.

 

Penghubung atau Jembatan: Menjadi saluran komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah, di mana aspirasi, kritik, dan pendapat masyarakat dapat disampaikan dan sebaliknya.

 

Fungsi Regeneratif: Membantu menyampaikan warisan sosial, nilai, dan pengetahuan kepada generasi baru agar proses regenerasi sosial dapat berjalan.

Baca Juga  Wabup H.Bakhtiar Dampingi Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Terhadap Warga SAD

Berita Terkait

Bupati Batang Hari Mengucapkan Selamat Datang dan Selamat Bertanding Peserta Jambi School Football League
Pemkab Batang Hari Menerima Sertifikat KIK Komunal Budaya Tradisional dari Kemenkum Jambi
Oknum Pengamanan PT. MSS Diduga Halangi Tugas Wartawan: Ketika Sedang Mengambil Peliputan
Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari
Ketua TP-PKK Batang Hari Bunda Zulva Fadhil Gelar Silaturahmi Bersama Panti Disabilitas Tiara Bhakti
Wabup Batang Hari di Dampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten batang hari Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI
Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari
Prediksi BMKG Akan Terjadi Musim Kemarau Ekstrim: Pemda Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:17 WIB

Bupati Batang Hari Mengucapkan Selamat Datang dan Selamat Bertanding Peserta Jambi School Football League

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Pemkab Batang Hari Menerima Sertifikat KIK Komunal Budaya Tradisional dari Kemenkum Jambi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:42 WIB

Oknum Pengamanan PT. MSS Diduga Halangi Tugas Wartawan: Ketika Sedang Mengambil Peliputan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari

Senin, 4 Mei 2026 - 20:37 WIB

Ketua TP-PKK Batang Hari Bunda Zulva Fadhil Gelar Silaturahmi Bersama Panti Disabilitas Tiara Bhakti

Senin, 27 April 2026 - 08:18 WIB

Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari

Kamis, 23 April 2026 - 08:54 WIB

Prediksi BMKG Akan Terjadi Musim Kemarau Ekstrim: Pemda Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla

Selasa, 21 April 2026 - 12:01 WIB

Ketua l TP-PKK Batang Hari Ibu Nuraini Baktiar Hadiri Upacara Peringatan Hari Kartini Tahun 2026

Berita Terbaru