Batang Hari- Netizenjambi.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Batang Hari Menggelar rapat paripurna penetapan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Muhammad Fadhil Arief- Bakhtiar, kegiatan digelar diruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari yang dimpinpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari RAHMAD HASROFI dan didampingi oleh waka 1 dan waka 2 DPRD, Senin (13/01/2025).
Dalam sambutannya Ketua DPRD Batang Hari RAHMAD HASROFI Menyamapaikan bahwa hasil Penetapan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Batang Muhammad Fadhil Arief – Bakhtiar akan kembali dilanjutkan ke Provinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alahmdulillah hari ini kita melaksanakan rapat paripurna usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari dengan Khidmat dan lancar, kami sebagai Anggota DPRD sudah menyelesaikan tugas, nanti akan kita bawah ke Gurbernur dan pada akhirnya di Kemendagri,” ucap Ketua DPRD.
Terpisa Bupati dan wakil Bupati terpilih periode 2025- 2030 M. fadhil Arif-Bakhtiar mengatakan saat di wawancarai awak media,
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Batang hari yang telah melaksanakan tugas dengan Regulasi yang berlaku,
Kalau soal tanggal pelantikan karena bakal ada wacana kongres atau keputusan dari pemerintah pusat dan kita tunggu saja hasilnya karena yang menentukan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Kegiatan rapat paripurna di hadiri Bupati dan wakil Bupati terpilih 2024 M.Fadhil Arif-Bakhtiar, seluruh unsur Forkopimda, para Anggota DPRD Batang Hari, Pabung Kodim Batang Hari, kepala OPD, Camat dan kepala Desa se-kabupaten Batang Hari serta tamu undangan lainya