Batang Hari- Netizenjambi.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang Hari, menggelar rapat Paripurna bersama Pemerintah daerah Kabupaten Batang Hari, dalam penandatangan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025 bertempat di Ruang Pola Gedung DPRD Batang Hari, Jum,at (13/06/2025).
Rapat Paripurna penandatanganan Nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2025 ini tercepat di provinsi Jambi dan mungkin di Indonesia, hal ini sesuai SE Mendagri no.900.1.1/640/SJ tertanggal 11 Februari 2025
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatangan dilakukan oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief bersama unsur pimpinan DPRD Batang Hari yakni Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi dan wakil ketua El Firsta Nopsiamti dan Muhammad Firdaus. KUA-PPAS itu untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Penandatanganan tersebut disaksikan para anggota DPRD Batang Hari, Wabup Batang Hari Bakhtiar, unsur Forkopimda, para kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi menyampaikan, bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2025.
“Langkah ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Batang Hari secara berkelanjutan,dapat kami sampaikan bahwa Perubahan Plafon Anggaran Sementara Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2025 adalah yang semula sebesar Rp.1.500.552.419.694, menjadi Rp. 1.511.208.936.008,” kata Hasrofi
Perubahan KUA-PPAS ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam mengatur ulang prioritas pembangunan yang responsif terhadap dinamika masyarakat,
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan tidak hanya cepat, tetapi juga adil, inklusif, dan berdampak langsung bagi seluruh warga Batang Hari,
untuk melaksanakan program dan kegiatan dalam mencapai target kinerja pemerintah daerah di tahun anggaran 2025, perubahan belanja daerah yang direncanakan semula sebesar Rp.1.476.319.151.070, berubah menjadi Rp.1.486.975.667.384.” imbuhnya.












