Batang Hari- Netizenjambi.com- Hamdi Zakaria, A.Md merupakan dari kalangan aktivis lingkungan di Provinsi Jambi yang notabene juga sebagai Wakil Pimpinan Redaksi media Patroligrup.com. Pada rutinitas Zoom Meeting gabungan antar media dan lembaga di aula kantor jambi bersama media dan lembaga pada Jum’at (14/02/2025.
Menurutnya berita yang beredar, Kemendes telah menerbitkan aplikasi jaga desa di pemberitaan media sosial. NESIATIMES.COM yang berjudul “Pemberitahuan Kepada Kepala Desa Seluruh RI, Mulai Sekarang Jangan Takut Diganggu Oknum, Anda Bisa Melapor, Simak Caranya”, tulisannya. Meneruskan celotehanya baru baru ini beredar diberbagai media. “Wartawan dan LSM abal-abal”, seakan akan Kemendes PDTT menilai penggunaan anggaran di desa tidak bermasalah?,” ucap Aktivis Hamdi Zakaria.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, ia juga berharap kepada kawan kawan Lembaga dan Wartawan yang tergabung dalam lingkup kantor bersama ini, jika ada ditemukan indikasi dugaan penyimpangan ataupun informasi dari masyarakat terkait penggunaan anggaran di setiap desa, lansung saja dilaporkan atau diberitakan, agar kita selaku sosial kontrol tidak dianggap Abal Abal dan Bodrex oleh Kemendes PDTT,” harapnya.
“Hal ini dilakukan sebagai jawaban dari aplikasi baru yang diluncurkan Kemendes, yaitu aplikasi Jaga Desa,” ungkap Hamdi Zakaria.
Kemudian Hamdi Zakaria menambahkan, “Kita sebagai jurnalis wajib bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik sebagaimana yang tertuang dalam UU no 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Yang terlihat dan yang terdengar, itulah sebagai bahan pemberitaan, informasi atau hasil investigasi, lakukan konfirmasi, sebagai bentuk penyajian pemberitaan yang berimbang. Jangan pandang bulu, lansung saja jadikan suatu pemberitaan, asalkan bukan suatu opini, dalam penulisan pun harus jelas sesuai dengan kode etik jurnalistik 5W 1H,” ungkap Hamdi.
Begitu juga dengan teman teman lembaga, jika ditemukan dugaan penyimpangan anggaran, seperti dugaan piktif, dugaan Mark up dan sisa anggaran yang tidak disilpakan, langsung laporkan!!! agar pihak yang berwenang bisa menindak lanjuti sesuai dengan UU yang berlaku. Setiap laporannya harus kita kawal dengan pemberitaan dari jurnalis, agar dalam tindak lanjut laporan bisa ditemukan kebenarannya, untuk itu mari sama-sama kita bergandengan tangan agar Marwah profesi Wartawan dan Marwah organisasi LSM tidak lagi menjadi suatu Celotehan,” ungkap Hamdi.
Selanjutnya, Hamdi juga menyinggung tentang keberangkatan para Kades untuk study banding atau study tiru keluar daerah berlayar nyebrang ke Pulau pulau lain. Yang menghamburkan uang anggaran yang diperuntukan membangun desa. Kita akan pertanyakan apa saja prongres hasil dari perjalanan tersebut yang bisa diterapkan didesa-desa dan dikampung-kampung halamannya, jika terdapat ditemukan tidak ada azas dan manfaatnya bagi masyarakat saya tidak segan-segan untuk melaporkannya, “kata Hamdi Zakaria.
“Saya menghimbau mari kedepannya kita yang tergabung dari profesi Wartawan dan Organisasi LSM selaku Sosial kontrol harus bekerja lebih profesional lagi agar kita para jurnalis dan lembaga yang tergabung ini tidak di cap oleh Kemendes PDTT sebagai wartawan dan LSM Bodrex dan abal-abal, dan tidak menjadi bahan laporan oleh para Kades di aplikasi Jaga Desa, ” tutup Hamdi Zakaria.