Bupati Batang Hari Serahkan 58 Sertifikat Redistribusi Tanah di Kec. Muara Tembesi

Avatar

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Batang Hari- Netizenjambi.com- Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menghadiri sekaligus menyerahkan secara simbolis Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2023, program PTSL Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Hari, bertempat di Halaman Kantor Desa Pematang Lima Suku Kecamatan Muara Tembesi pada Senin (15/07/2024).

Turut hadir pada acara tersebut para unsur Forkopimda Kabupaten Batanghari, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batanghari, para Kepala OPD, Camat Muara Tembesi, Kepala Desa Pematang Lima Suku, Forkopimca Muara Tembesi dan masyarakat desa pematangan lima suku dan undangan lainnya.

Bupati Batang Hari dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah Kabupaten Batanghari menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batanghari beserta jajaran atas kontribusinya sehingga program tanah objek reformasi agraria di Kabupaten Batanghari dapat berjalan dengan baik sesuai sukses dan lancar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Bupati mengapresiasi kepada semua pihak atas energi kolaborasi serta akselerasinya dalam mendukung program tanah objek reformasi agraria di Kabupaten Batanghari di mana telah menjalankan kewajiban sesuai Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018 dengan melepaskan hak guna usahanya dalam penyediaan paling sedikit 20 persen dari luas tanah negara yang diberikan sebagai pemegang HGU untuk diberikan kepada masyarakat semoga program ini dapat menginspirasi dunia usaha sejenis untuk lebih peduli kepada lingkungan dan masyarakat yang berada di sekitar usahanya.

Kemudian Bupati juga menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk program nyata kepedulian masyarakat pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan legalitas kepemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri, adapun yang menjadi tujuan retribusi Tanah ini adalah untuk mengurangi ketimpangan struktur kepemilikan penguasaan penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

Baca Juga  Sekda Batang Hari Mewakili Bupati Berikan Piagam Penghargaan Dalam Acara CAR FREE DAY di MSU

Diakhir sambutannya Bupati menghimbau dengan melalui momentum penyerahan sertifikat ini hendaknya masyarakat telah mendapat kepastian hak sekaligus sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup dan ketika sertifikat tanah yang telah diserahkan, tentunya ada konsekuensi logis yang harus Bapak/Ibu penuhi sebagai pemilik sertifikat di mana masyarakat menerima sertifikat tanah harus memenuhi kewajibannya untuk menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya dan yang tak kalah penting lagi adalah taati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah serta tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain.

“Dalam rangka pelaksanaan reformasi akses kepada masyarakat diperbolehkan untuk menggunakan sertifikat ini untuk modal usaha pada sektor informal dan ketimpangan sosial ekonomi yang semakin memanfaatkan suatu wilayahnya demi kesejahteraan, walaupun akan dijadikan sebagai agunan untuk hal-hal yang produktif yang dapat meningkatkan perekonomian keluarga, jangan untuk kegiatan yang berbau konsumtif semata, selanjutnya kepada semua aparatur pemerintah dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten untuk ikut serta mensosialisasikan, menanamkan kesadaran serta memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan pentingnya legalitas aset tanah.” tegas Bupati

Berita Terkait

Sekda Batang Hari Mewakili Bupati Berikan Piagam Penghargaan Dalam Acara CAR FREE DAY di MSU
Bupati Fadhil lantik dan kukuhkan Kepala Desa Penyesuaian masa jabatan
Batang Hari Mencatat Sejarah, Sebagai Kabupaten Yang Pertama Penerapan CSIRT di Provinsi Jambi
Acara Semarak HUT Ke-66 Kec. Mersam, Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Capaian dan Kemajuannya
Dalam Acara MTQ Bupati Fadhil Sebut, Al-Qur’an Bukan Sekedar Lomba Melainkan Untuk Dikaji Isinya dan Diamalkan
Bupati Fadhil Berikan Apresiasi Kepada Jajaran Tim Pelaksana MTQ Ke-53 Tingkat Kec.Mersam
Bupati Fadhil Bersama Bunda Zulva Ucapkan Selamat Kenal Pamit Kepada Dandim 0415/Jambi
17 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Akan Dirotasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juli 2024 - 17:34 WIB

Warga MSU Temukan Mayat Perempuan Yang di Pendam di Dalam Tanah

Minggu, 14 Juli 2024 - 22:02 WIB

DPC GOKASI Kabupaten Batang Hari Gelar Pembukaan UKT Sekaligus Penyerahan Bonus Para Atlet

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:31 WIB

Tim U-15 MSU Berhasil Meraih Juara 1 Piala Askab PSSI Kabupaten Batang Hari

Rabu, 10 Juli 2024 - 23:08 WIB

Ketua DPD LSM Toppan RI Resmi Melaporkan Oknum Panwaslu ke Polres Batang Hari

Senin, 8 Juli 2024 - 22:16 WIB

Ketua TP-PKK Kabupaten Batang Hari Kunjungi TP-PKK Kecamatan Melakukan Penilaian Super Fisik

Minggu, 7 Juli 2024 - 19:56 WIB

Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah Pemkab Batang Hari Gelar Do’a Bersama

Sabtu, 6 Juli 2024 - 11:02 WIB

Warga Tak Terima Lahan Karetnya Diserobot Oleh PT. PMB Hingga Datangi Pemda Batang Hari

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:10 WIB

Desa Sungai Puar Raih Juara 1 Lomba Kreasi di HUT Kecamatan Mersam Ke-66

Berita Terbaru