Batang Hari- Netizenjambi.com- Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief. Kukuhkan 25 pengurus dan anggota forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dan Badan Usaha (TJSLBU) kabupaten batang hari periode 2025-2030, kegiatan berlangsung sekira pukul 11.00 Wib, bertempat di Ruang kaca Rumah Dinas Bupati Batang Hari. Senin (14/04/2025).
Dalam sambutannya Bupati Batang Hari Fadhil Arief mengatakan, kita sama mengetahui amanat peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 (sembilan) Tahun 2020 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan badan usaha. Pelaksanaan (TJSLBU) akan dibina dan diawasi oleh Pemerintah Daerah agar efektif, efisien dan sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Batanghari.
“Implementasi amanat tersebut Pemerintah Kabupaten Batanghari telah mengeluarkan keputusan Bupati Batanghari Nomor 20 (dua puluh) tahun 2025 tentang pengurus forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dan Badan Usaha (TJSLBU) atau biasa di sebut CSR Kabupaten Batanghari,” ucap Bupati Fadhil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Bupati Batanghari berharap, “Bagi badan usaha yang belum aktif di forum agar mengikuti agenda kerja forum sehingga bisa bersinergi dengan pemerintah dalam pembangunan Kabupaten Batanghari. Forum ini memberikan peluang dan kesempatan bagi dunia usaha untuk turut berkontribusi, sedangkan bagi masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan kwalitas lingkungan hidup serta memperkuat solidaritas sosial,” tegas bupati.
Acara di hadiri oleh Ketua DPRD Batang hari, PJ Sekda kabupaten Batanghari dan seluruh Unsur Forkompinda Kabupaten batang hari, kepala OPD serta tamu undangan lainnya.