Batang Hari- Netizenjambi.com- Dalam rangka mewujudkan rasa syukur Asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia (APDESI) atas Perpajangan masa jabatan Kepala Desa sebagai implementasi pelaksanaan undang-undang nomer 3 tahun 2024 tentang Desa, APDESI Kabupaten Batang Hari mengadakan Tasyakuran di Serambi Rumah Dinas Bupati Batang Hari. Selasa (24/12/2024).
Gubernur Provinsi Jambi Al Haris menghadiri tasyakuran ini dan menyematkan secara simbolis Lencana Desa Mandiri kepada Kepala Desa terpilih atas keputusan Menteri Desa nomer 175 tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ada pun dalam acara ini Sekretaris Daerah Batang Hari Muhamad Azan, SH, mewakili Bupati Batang Hari. membacakan sambutan tertulis Bupati. Kepala Desa harus memperbaiki sistem Pemerintahan di tingkat desa termasuk dari segi pelayanan Masyarakat secara sigap dan efektif serta memberi kepuasan layanan yang di terima Masyarakat.
“Kepala Desa juga harus dapat berinovasi dalam pengembangan program, selalu berkolaborasi dengan pemangku kebijakan dan kerjasama baik bersama lembaga/organisasi yang ada.” ucap Sekda.
Lebih lanjut Sekda menambahkan, “Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengucapkan selamat dan sukses kepada 110 Kepala Desa yang akan menerima Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan. Dan selamat dan sukses kepada 25 Desa yang mendapat penganugerahan Piagam dan Lencana Desa Mandiri tahun 2023,” tutup Sekda.
Kemudian juga disampaikan oleh Gubernur Jambi dalam sambutannya berharap,” Pemerintahan Desa dapat bersinergi aktif dalam program peningkatan ketersedian pangan, hal ini merupakan instruksi Presiden akan peningkatan ketersedian pangan di Masyarakat,” sebut Gubernur Jambi Al Haris.