Oknum Pengamanan PT. MSS Diduga Halangi Tugas Wartawan: Ketika Sedang Mengambil Peliputan

Avatar

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Batang Hari- Netizenjambi.com- Agenda pertemuan antara Lurah Simpang Sungai Rengas dengan pimpinan pihak PT. Mutiara Sawit Semesta (MSS) yang berada di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari-Jambi, terkait pembahasan limbah yang diduga dibuang ke sungai selama bertahun-tahun kini menjadi sorotan masyarakat. Senin (11/05/2026).

 

Ya betul, saya selaku perwakilan media yang ingin mengambil liputan agenda Lurah Simpang Sungai Rengas dengan pihak perusahaan PT. MSS dalam pembahasan limbah yang diduga dibuang ke sungai sudah bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Memang saya tidak boleh masuk oleh humas PT MMS melalui kepala security yang ada di MMS,” ungkap Gusti.

 

Selanjutnya ia juga menambahkan, “Perihal ini kedepannya akan saya laporkan terkait menghalangi tugas-tugas Wartawan dan tugas-tugas Jurnalistik,” tutup Gusti.

 

Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pelaku dapat dikenakan sanksi penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.Berikut adalah poin-poin penting mengenai sanksi menghalangi tugas wartawan.

 

 

Wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.Tindakan yang Dilarang: Menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik (mencari, memperoleh, mengolah, dan menyebarluaskan informasi).

 

Sampai berita ini diterbitkan pihak perusahaan PT. MSS belum dapat dikonfirmasi.

Baca Juga  Wakil Bupati Batang Hari Didampingi Ketua Dekranasda Resmi Membuka Acara Super Tangguh EXPO 2025

Berita Terkait

Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari
Wabup Batang Hari di Dampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten batang hari Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI
Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari
Prediksi BMKG Akan Terjadi Musim Kemarau Ekstrim: Pemda Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla
Ketua l TP-PKK Batang Hari Ibu Nuraini Baktiar Hadiri Upacara Peringatan Hari Kartini Tahun 2026
Wapub Batang Hari Terima Kunjungan Kerja Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi.
Bupati Batang Hari hadiri Acara Rakornas bersama Kementerian Pertanian Pusat RI
Bupati Batang Hari Mengajak Seluruh Jajaran Pemkab dan Masyarakat: Mari Sukseskan Sensus Ekonomi Batang Hari T.A 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:42 WIB

Oknum Pengamanan PT. MSS Diduga Halangi Tugas Wartawan: Ketika Sedang Mengambil Peliputan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari

Senin, 27 April 2026 - 19:06 WIB

Wabup Batang Hari di Dampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten batang hari Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI

Senin, 27 April 2026 - 08:18 WIB

Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari

Kamis, 23 April 2026 - 08:54 WIB

Prediksi BMKG Akan Terjadi Musim Kemarau Ekstrim: Pemda Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla

Senin, 20 April 2026 - 19:59 WIB

Wapub Batang Hari Terima Kunjungan Kerja Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi.

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Bupati Batang Hari hadiri Acara Rakornas bersama Kementerian Pertanian Pusat RI

Sabtu, 18 April 2026 - 17:36 WIB

Bupati Batang Hari Mengajak Seluruh Jajaran Pemkab dan Masyarakat: Mari Sukseskan Sensus Ekonomi Batang Hari T.A 2026

Berita Terbaru