Polsek Maro Sebo Ulu Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Kepemilikan Senjata Api

Avatar

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Batang Hari- Netizenjambi.com- Polsek Maro Sebo Ulu menggelar press release terkait pengungkapan kasus dugaan penganiayaan dan kepemilikan senjata Api Laras pendek dengan 8 butir Amunisi aktif yang dimiliki secara ilegal oleh pelaku. Kegiatan press release berlangsung didepan kantor Polsek sektor Maro Sebo Ulu pada Jumat (13/02/2026).

Dalam pengungkapannya Kapolsek sektor Maro Sebo Ulu AKP Saprizal, SH., MH. yang didampingi Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek Maro Sebo Ulu menyampaikan bahwa, pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial (AT) 45 tahun, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban perempuan berinisial (IT) 57 tahun.

Peristiwa tersebut bermula adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial (IT) pada Kamis 29 Januari 2026, kejadian dipicu dari pembagian hasil kebun sawit yang tidak sesuai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan korban tindakan kekerasan terjadi saat baru pulang dari kebun.

“Pelaku dengan tiba-tiba datang, memegang kerah bajunya dan langsung memukul bahu sebelah kiri sebanyak dua kali. Pelaku juga memukul bagian bibir korban hingga korban tersungkur dan korban mengalami luka robek pada bagian bibir, kemudian korban berteriak meminta tolong”.

“Warga sekitar mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan melerai kejadian”.

Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan kejadian ke kantor Polsek Maro Sebo Ulu dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B-12/II/2026.”ungkap Polsek.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1). Tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api tampa izin.

Pelaku yang menyimpan, menguasai, membawa, atau mempergunakan senjata api tanpa izin dapat dijatuhi hukuman mati, seumur hidup, atau pidana penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.” jelas Polsek Maro Sebo Ulu.

Selain itu Polsek Maro Sebo Ulu AKP Saprizal,. SH.,MH. Juga mengungkapkan sepanjang tahun 2025 pihaknya menerima 107 laporan tindak pidana, dengan 100 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.

Baca Juga  Pemkab Batang Hari Kembali Mendapatkan Tambahan Pasokan Beras SPHP Dari Bulog 

Sementara pada tahun 2026, sejak Januari hingga pertengahan Februari, tercatat sebanyak 13 tindak pidana dengan 8 kasus telah berhasil dituntaskan oleh jajaran Polsek Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi.

“Untuk tindak pidana yang paling banyak terjadi yakni pencurian, disusul penganiayaan, dan pembunuhan yang telah kita selesaikan di tahun 2025 kemarin,” ujar Polsek.

Polsek Maro Sebo Ulu juga mengapresiasi atas kinerja Kanit Polsek Maro Sebo Ulu di bawah naungan Aipda FBM Parhusip bersama empat anggotanya, yang dinilai bekerja secara maksimal dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana. “Kinerja tim sangat luar biasa,” sebut Polsek.

Berita Terkait

Wabup Batang Hari di Dampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten batang hari Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI
Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari
Prediksi BMKG Akan Terjadi Musim Kemarau Ekstrim: Pemda Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla
Ketua l TP-PKK Batang Hari Ibu Nuraini Baktiar Hadiri Upacara Peringatan Hari Kartini Tahun 2026
Wapub Batang Hari Terima Kunjungan Kerja Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi.
Bupati Batang Hari hadiri Acara Rakornas bersama Kementerian Pertanian Pusat RI
Bupati Batang Hari Mengajak Seluruh Jajaran Pemkab dan Masyarakat: Mari Sukseskan Sensus Ekonomi Batang Hari T.A 2026
Bupati Batang Hari Menjadi Narasumber: Penguatan Literasi dan Numerasi Nasional, di Jakarta
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:06 WIB

Wabup Batang Hari di Dampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten batang hari Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI

Senin, 27 April 2026 - 08:18 WIB

Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I dan II Hadiri Acara Gebyar di SMK Negeri 2 Batang Hari

Kamis, 23 April 2026 - 08:54 WIB

Prediksi BMKG Akan Terjadi Musim Kemarau Ekstrim: Pemda Batang Hari Bentuk Satgas Karhutla

Selasa, 21 April 2026 - 12:01 WIB

Ketua l TP-PKK Batang Hari Ibu Nuraini Baktiar Hadiri Upacara Peringatan Hari Kartini Tahun 2026

Senin, 20 April 2026 - 19:59 WIB

Wapub Batang Hari Terima Kunjungan Kerja Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi.

Sabtu, 18 April 2026 - 17:36 WIB

Bupati Batang Hari Mengajak Seluruh Jajaran Pemkab dan Masyarakat: Mari Sukseskan Sensus Ekonomi Batang Hari T.A 2026

Kamis, 9 April 2026 - 21:37 WIB

Bupati Batang Hari Menjadi Narasumber: Penguatan Literasi dan Numerasi Nasional, di Jakarta

Senin, 6 April 2026 - 22:10 WIB

Ketua TP-PKK Batang Hari Bunda Zulva Fadhil Hadiri Acara Halal BIhalal Bersama Seluruh Ketua TP-PKK Kecamatan di Batang Hari

Berita Terbaru