Batang Hari- Netizenjambi.com- Dugaan pengeroyokan dan perampasan barang milik korban Oleh segerombolan oknum Anggota Satgas BPABB Muara Tembesi terhadap seorang supir Batubara dijalan lintas Jambi Muara Tembesi sekira pukul 04.00 Wib, tepatnya di Desa Kampung Baru Kilometer 5, Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi pada Rabu (26/11/2025).
Menurut keterangan korban Anton Sudirno kepada Media ini mengatakan. Pada hari Selasa tanggal 25 Nopember 2025 sekira pukul 21.00 wib, Iya membuat suatu Komentar disalahsatu Grup WhatsApp Batubara. “SATGAS TU TAUNYO MINTA DUIT BE, BIKIN JALAN MACET. “tulis korban merasa kesal, karena sering mengalami macet di jalan, karena ulah dari oknum Satgas BPABB yang sering meminta uang disupir Batubara,” ujar korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akibat dari Komentar si korban digrup WhatsApp Batubara tersebut, sikorban langsung mendapatkan beberapa teror melalui telepon seluler dari nomor yang tidak dikenal dan hingga melontarkan kata-kata Kasar dan Mengancam korban. “APO MAKSUD KAU BILANG KE GITU, KALO DAK SENANG JANGAN NARIK BATUBARA KEJAMBI LAGI. “ucap oknum yang teror melalui telepon seluler nomor yang tak dikenal, Tak berselang kemudian telepon nomor tak dikenal menelepon lagi. “DIMANO KAU SEKARANG?”. “DI JEBAK, “jawab korban, Kemudian masuk lagi telepon nomor tak dikenal, “KAU TUNGGU YO, KAMI NUNGGU DI POS”, ucap oknum yang teror lagi, pihak korbanpun langsung mematikan ponselnya dan terus mengendarai mobilnya yang bermuatan Batubara menju Muara Tembesi, Sesampainya pihak korban di Muara Tembesi sekira pukul 04.00 waktu subuh, pada Rabu 26 November 2025, si Korban langsung disetop oleh segerombolan dari oknum Satgas anggota BPABB Muara Tembesi dan langsung menarik korban dari dalam mobil hingga Mencekik korban dan menghajar korban secara brutal dengan secara bergiliran, setelah usai melakukan aksi bejatnya sikorban disuruh pergi, pada saat itu pihak korbanpun langsung pergi menuju mobilnya, disepanjang perjalanan sikorban memeriksa barang miliknya, ternyata barang miliknya telah hilang dan dirampas oleh pelaku, barang yang dirampas berupa, DO, Kartu Indentitas, uang 1800.000, “jelas korban.
Diketahui korban. Pelaku pengeroyokan dan perampasan yang benama, WIDODO, IZAL dan CIPTO juga bersama rekan-rekanya yang lain yang merupakan anggota Satgas BPABB Muara Tembesi.
Atas kejadian tersebut pihak korban yang merasa dirugikan langsung membuat laporan Polisi nomor: LP/B/132/XI/2025/SPKT/Polres Batang Hari/Polda Jambi.
“Saya berharap kepada pihak Kepolisian resor Polres Batang Hari agar pihak pelaku pengeroyokan dan perampasan terhadapnya dapat diproses secara hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” harap korban Anton Sudirno.
Sampai berita ini diterbitkan Media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari terduga pelaku pengeroyokan dan perampasan.












