Batang Hari- Netizenjambi.com- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, Sukran, S.pd dan sekertaris Komisi II Mawardhi serta 2 Anggota Komisi II, Yoghie Verly Pratama, Sirojudin, yang mana dalam laporan masyarakat lokasi yang menjadi tapal batas yang diberi parit Gajah itu merupakan tapal batas antara peekebunan masyarakat dan perkebunan PT.WKS, lokasi tersebut seringkali menimbulkan polemik sengketa, untuk itu kita dan rombongan hari ini langsung turun lokasi guna menindaklanjuti RDP dengan para tamu undangan, kelapangan bersama untuk menunjukkan Tapal Batas yang sebenarnya di RT 05, 06, 07 di desa Kuap Sebrang Kecamatan Pemayung. Senin (17/02/2025).
Menurut keterangan warga lokasi yang menjadi tempat tapal batas antara peekebunan masyarakat dan perusahaan tersebut sudah dibikin parit Gajah oleh oknum pihak perusahaan, ini sangat menjadi pertanyaan masyarakat karena dibuat secara sepihak saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesampainya rombongan kelokasi yang dituju bersama toko petani dan masyarakat langsung disambut oleh beberapa karyawan perusahaan PT. WKS, kemudian ia menjelaskan bahwa, parit Gajah yang dibuat ini bukan merupakan tapal batas yang sebenarnya melainkan tapal batas biasa antara peekebunan masyarakat dan perkebunan perusahaan.” Ucap karyawan perusahaan, Kemudian rombongan langsung pergi menuju lokasi yang menjadi tapal batas yang sebenarnya bersama masyarakat dan pihak perusahaan PT.WKS.
Dalam pelaksanaan diikuti oleh Bakesbangpol Kab. Batanghari, Dinas Kehutanan Prov. Jambi, Kabag PemSetda Kakan ATR/BPN, Camat Kecamatan Pemayung, Kepala Desa Kuap, PT WKS Distrik III. Dan undangan lainya.